Liputan6.com, Jakarta - Kasus konfirmasi harian Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencatat penambahan kasus bahkan lebih tinggi dibandingkan puncak kasus harian Covid-19 pada bulan Juli lalu.
"Kasus baru (Covid-19) di Jakarta kemarin pada tanggal 6 Februari 2022 sejumlah 15.825 kasus baru. Ini lebih tinggi dibanding puncak kasus baru pada Juli 2022 yaitu 14.619 kasus," kata Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca Juga
Anies mengatakan, data itu menjadi bukti bahwa penyebaran virus Covid-19 sangat cepat. Karena itu, Anies meminta masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan memperketat protokol kesehatan.
Advertisement
Anies turut mengimbau masyarakat di Jakarta untuk mengurangi kegiatan di luar.
"Kita harus waspada, tapi tidak perlu panik. Artinya apa? Masker jangan dilepas. Hindari potensi kerumunan dan kurangi bepergian bila tidak esensial. Bila tidak esensial, maka di rumah saja. Jika bisa dilakukan secara virtual, lakukan lakukan secara virtual. Itu bentuk kewaspadaan," terang dia.
Jangan Panik
Anies menyampaikan, bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tak perlu panik. Bila merasakan gejala berat disarankan mendatangi fasilitas kesehatan. Namun, bila gejalanya ringan atau tanpa gejala maka melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Tapi tidak perlu panik, kenapa? Angka keterisian rumah sakit di Jakarta ini 60 persen. Tapi dari 60 persen itu sesungguhnya yang (gejala) berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen. Jadi yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit. Hanya 12 persen ini yang sedang dan berat. Artinya memang penularannya tinggi, tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," terang dia.
Advertisement