Suami di Tangerang Bunuh Istri yang Telat Pulang ke Rumah

AS, pria berusia 25 tahun membunuh sang istri PS (22) di rumah kontrakan di kawasan Bugel Mas Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 16 Feb 2022, 13:26 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi Garis Polisi. (Freepik)
Ilustrasi Garis Polisi. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - AS, pria berusia 25 tahun membunuh sang istri PS (22) di rumah kontrakan di kawasan Bugel Mas Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Aksi pembunuhan dilakukan karena sang istri yang bekerja di Jakarta telat pulang ke rumah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, aksi pembunuhan berawal dari rasa kesal pelaku kepada korban yang pulang telat usai bekerja.

"Jadi, biasanya korban pulang dari tempat kerja dan sampai di rumah itu jam 8 malam. Tapi, pada Sabtu, 12 Februari 2022, korban belum juga sampai ke rumah, hingga akhirnya korban tiba di rumah pada Minggu, 13 Februari 2022 pukul 02.00 WIB atau dini hari," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Hal ini memancing emosi pelaku, hingga keduanya bertengkar. Ditambah, saat korban sampai ke rumah, pelaku mencium bau alkohol dari mulut korban.

"Pas sampai rumah, suami atau pelaku ini kesal dan marah, karena istrinya pulang dini hari. Ditambah, saat berbicara, mulut korban berbau alkohol, hingga di sanalah terlibat pertengkaran," ujar Komarudin.

Jasad Disembunyikan di Kamar Mandi

Saat cekcok itu, pelaku sempat ingin pergi dari rumah, namun ditahan oleh sang istri. Korban pun mencakar pelaku di bagian dada.

"Mendapat tindakan tersebut, pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga tewas. Yang kemudian jasadnya disembunyikan di dalam kamar mandi," kata Kapolres. 

 

 

Pelaku Serahkan Diri

Usai pembunuhan pada Minggu, 13 Februari 2022, pelaku sempat beraktivitas seperti biasa. Sampai akhirnya merasa bingung dan resah, hingga pergi ke rumah orang tuanya di Bogor, pada Senin, 14 Februari 2022.

"Dia sempat ke Bogor, dan menceritakan tindakannya itu, hingga pada Selasa, 15 Februari 2022, pelaku yang diantar keluarganya mendatangi Polrestro Tangerang untuk menyerahkan diri dan melaporkan perbuatannya itu," jelas Komarudin.

Mendapatkan laporan, polisi pun mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati jasad korban di dalam kamar mandi. Jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Tangerang untuk proses autopsi.

"Kasus ini masih kita selidiki lebih lanjut, dan kita juga tunggu hasil autopsi," kata Komarudin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya