Beredar Nama Anggota KPU-Bawaslu Disepakati Parpol Koalisi, Begini Kata Timsel

Komisi II DPR baru akan memilih anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada Rabu malam nanti, tapi sudah beredar nama-nama anggota KPU-Bawaslu yang disepakati parpol koalisi pemerintah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Feb 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2022, 14:10 WIB
Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Juri Ardiantoro.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Juri Ardiantoro.

Liputan6.com, Jakarta - Ketum Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Juri Ardiantoro angkat bicara soal beredarnya nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang disepakati partai politik (parpol) koalisi pemerintah.

Padahal, Komisi II DPR RI baru akan memilih anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada Rabu (16/2/2022) malam ini.

Juri menyebut, DPR memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang lolos menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, melalui uji kelayakan dan kepatutan. Untuk itu, dia akan menyetujui siapa pun yang nantinya dipilih DPR.

"Iya. Itu domain DPR dan nama-nama itu kan berasal dari pemerintah," kata Juri kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengatakan, bahwa masyarakat telah memiliki kesempatan memberikan masukan terkait calon anggota KPU-Bawaslu. Kini, kata dia, masyarakat tinggal mempercayakan kepada DPR untuk memilih sosok-sosok terbaik yang akan menjadi anggota KPU-Bawaslu.

"Ya biasa saja nama-nama beredar. Karena perhatian publik memang sangat tinggi. Publik telah memiliki kesempatan memberikan masukan mengenai nama-nama yang dipercaya dan dianggap kompeten untuk menjadi komisioner, termasuk tentang keterwakilan perempuan," ucap Ketua Timsel KPU-Bawaslu.

"Dan kita percayakan pada DPR untuk memilih nama-nama terbaiknya," sambung Juri.

 

PKB Nyatakan Hoaks

Wujudkan Pemilu Berintegritas, Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Tegaskan Kompak dan Independen
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI terkait Penyampaian Laporan Akhir Timsel Kepada Komisi II DPR RI, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, beredar pesan berantai yang menyebutkan sejumlah anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 yang telah disepakati sejumlah fraksi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim mengatakan, pesan tersebut merupakan hoaks. Sejauh ini DPR belum punya keputusan anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih.

"Saya pastikan Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoaks itu," ujar Luqman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan. Malam ini dijadwalkan akan diselesaikan dan diambil keputusan dalam rapat pleno. Sehingga, ia menegaskan tidak ada Komisi II sudah mengambil keputusan lebih awal.

Begini bunyi pesan berantai tersebut:

Final KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/02).

KPU :

1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)

2. Hasyim Asyari (Ansor/PMII/PKB)

3. Betty Epsilon (HMI/Nasdem)

4. I Dewa Kade (GMNI/PDIP)

5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)

6. Yessy Momongan (GAMKI/Gerindra)

7. Viryan (HMI/Gerindra)

Bawaslu :

1. Rahmat Bagja (HMI/Golkar)

2. Fuadi (HMI/Gerindra)

3. Totok (GMNI/PDIP)

4. Aditya Perdana (HMI/Nasdem)

5. Mardian (PMII/PKB)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya