Liputan6.com, Jakarta - Satgas Pangan Polri memperingatkan pengusaha agar tidak menghambat distribusi minyak goreng. Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi pendistribusian minyak goreng ke pasaran.Â
"Jadi kami sampaikan, untuk temen-temen pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi. Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian," kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Baca Juga
Whisnu berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan Polri baik yang di pusat maupun daerah pendistribusian minyak goreng dapat berjalan dengan lancar.
Advertisement
"Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya itu mulai dari tempat produksi.
"Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kita lihat datanya, kita liat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya kemana saja," jelasnya.
Â
Â
Temuan Satgas
Kasus minyak goreng langka di beberapa titik di Indonesia terus didalami pihak kepolisian. Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lima titik. Mulai dari tiga titik di Sumatera Utara, satu titik di Jawa Tengah, satu titik di NTT dan terakhir di Makassar.
"Saya sampaikan bahwa langkah Satgas Pangan setelah menemukan stok tadi yang kita lakukan adalah menyisihkan sebagian untuk kepentingan proses penyelidikan dan sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong, kita jual, didistribusikan ke masyarakat," kata Helmy di Mabes Polri Jakarta, Senin (21/2/2022).
Helmy kemudian merinci satu per satu hasil investigasi Satgas Pangan mulai dari Jawa Tengah, tepatnya di Kudus. Diketahui, laporan masyarakat menyebut minyak goreng palsu yang diperdagangkan.
"Modusnya dicampur air, jadi setelah satu kali transaksi asli, dua, tiga kali (masih) asli, keempatnya palsu. Ini sudah penindakan lebih lanjut," jelas Helmy.
Helmy melanjutkan, soal temuan penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara dan NTT, Satgas Pangan Polri melakukan pendalaman mulai dari stok, kapasitas produksi, hingga jumlah penjulan per hari termaktub dalam Perpres 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.
Terakhir soal temuan di Makassar, terdapa 61,18 ton minyak goreng curah yang sumbernya dari Kalimantan Selatan. Diketahui, alokasi minyak goreng tersebut seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga. Namun oleh pelaku dialihkan ke sektor industri.
"Ini harganya jadi lebih mahal daripada curah tadi. Polisi sedang melakukan pendalaman, Satgas Pangan Polri dengan Satgas setempat sedang pendalaman," Helmy menandasi.
Reporter:Â Nur Habibie/Merdeka
Advertisement