Direkrut Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Hercules: Kita Bukan Cari Makan di Situ

Hercules memastikan, sikapnya menerima tawaran sebagai tenaga ahli di kepemimpinan Anies Baswedan sebagai bentuk dukungan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2022, 18:15 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2022, 18:15 WIB
Hercules Divonis 8 Bulan Penjara
Hercules Rosario Marshal Direkrut menjadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Rosario de Marshall alias Hercules memastikan mendapatkan jabatan sebagai tenaga ahli di Perumda Pasar Jaya bukan sebagai mata pencaharian. Jabatan tersebut ia terima sebagai bukti pengabdian kepada Jakarta sekaligus dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Namanya ini suatu penghargaan ya terima kasih lah. Tapi kita bukan cari makan di situ," kata Hercules, Selasa (22/2/2022).

Dia enggan menanggapi cibiran sejumlah pihak atas jabatannya sebagai tenaga ahli di perusahaan milik eaerah tersebut. Dia menantang pihak-pihak yang mengkritik secara percaya diri menyampaikan keunggulan diri dan kompetensinya sebagai tenaga ahli. 

"Saya tidak terima kamu jadi staf ahli. Kenapa harus kamu yang jadi staf ahli tidak saya aja kemudian jabarkan," ujar dia.

Hercules memastikan, sikapnya menerima tawaran sebagai tenaga ahli di kepemimpinan Anies Baswedan sebagai bentuk dukungan. Sikap yang sama juga dilakukan saat Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Jangankan Pak Anies Baswedan waktu jadi gubernur, Pak Jokowi saja pas jadi gubernur saya mati-matian, dan saya pakai uang pribadi untuk mengantarkan Pak Jokowi jadi Gubernur DKI," ungkapnya.

Seperti diketahui, Rosario de Marshall alias Hercules bersama M. Rifky atau Eki Pitung diangkat menjadi tenaga ahli Perusahaan Umum Daerah (PD) Pasar Jaya.

Hal itu diakui langsung oleh pria yang juga menjabat wakil ketua Badan Musyawarah Betawi itu. Eki mengatakan, dirinya sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan pekan lalu.

 

Pertimbangkan Kebutuhan Pasar Jaya

Sementara itu, Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza menyampaikan, penerimaan tenaga ahli telah mempertimbangan kebutuhan yang diharapkan perusahaan. Menurutnya, perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.

"Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," kata dia di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, Hercules sudah menjadi tenaga ahli direksi Perumda Pasar Jaya selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki.

"Hercules sendiri, sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki, di mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.

Gatra menambahkan, perusahaan akan terus melakukan eksplorasi dan evaluasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan bisnis ke depannya. Langkah-langkah ini diambil untuk dapat mempertahankan eksistensi perusahaan.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya