Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyoroti ucapan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap kontroversi saat menjawab soal pengaturan pengeras suara masjid lalu memberikan contoh kebisingan, salah satunya dengan lolongan anjing.
Menurut dia, dilihat secara normatif ucapan menteri agama menjadi permasalahan. Karena itulah, hendaknya meminta maaf.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau dilihat secara normatif akan menjadi permasalahan, ini yang perlu diklarifikasi, kalau salah meminta maaf merupakan perbuatan mulia bukan aib," kata Idris saat ditemui Liputan6.com, Jumat (25/2/2022).
Dia menjelaskan, pejabat publik kerap menjadi sorotan sehingga perlu bersikap dan statemen perlu kehati-hatian. Sebuah klarifikasi perlu dilakukan maksud dan tujuan ucapan yang diberikan Menteri Agama yang diduga ada motivasi lain atau hal lainnya.
Idris mengakui, ingin bertemu dengan langsung Yaqut apabila memiliki kesempatan. Terlebih, Pemerintah Kota Depok akan bekerjasama dengan Kementerian Agama terkait pembangunan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
"Kalau ada kesempatan ingin bertemu langsung, apalagi kami memiliki tanah untuk bekerja sama membangun sekolah dibawah Kementerian Agama," kata dia.
Idris menuturkan, begitupun dengan kebijakan peraturan pengeras suara di masjid dan musala. Menurutnya, mengambil sebuah kebijakan perlu dilakukan kajian terlebih dahulu dengan meminta pendapat tokoh agama dan masyarakat.
"Kementerian Agama kan mengayomi seluruh agama sebaiknya dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum membuat peraturan," kata dia.
Idris menyayangkan, terkadang sebuah peraturan yang dibuat kurang visible dengan kondisi budaya masyarakat. Menteri Agama merupakan seorang aktivis organisasi kepemudaan, sehingga perlu dilakukan terlebih dahulu meminta pendapat.
"Mengeluarkan kebijakan tanpa dilakukan kajian dan meminta pendapat seakan menunjukan sikap otoriter yang kurang bagus," tutup Idris.
Â
Bukan Membandingkan
Sebelumnya, Staf khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Hubungan Antar Kementerian/Lembaga, TNI-POLRI, Kerukunan dan Toleransi, Mohammad Nuruzzaman mengatakan, Menteri Yaqut Cholil Qoumas bukan membandingkan suara azan dengan lolongan anjing.
"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi Menag sedang mencontohkan tentang pengaturan kebisingan pengeras suara," kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Nuruzzaman menjelaskan, pernyataan Yaqut soal suara azan dan lolongan anjing muncul saat tengah kunjungan kerja di Pekanbaru. Saat itu awak media bertanya soal Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
"Kebetulan saya mendampingi beliau kemarin, dan beliau menjelaskan bahwa hidup di masyarakat yang plural dibutuhkan toleransi sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik," kata dia.
Menurut Nuruzzaman, dalam penjelasannya kepada awak media, Yaqut hanya memberi contoh sederhana terkait pengeras suara agar lebih mudah dipahami.
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan dengan lainnya. Makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat Islam tinggal sebagai minoritas dalam masyarakat tertentu di masa masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga," kata dia.
Menurut Nuruzzaman, Yaqut hanya mencontohkan jika suara yang terlalu keras muncul secara bersamaan bisa menimbulkan kebisingan dan menggangu masyarakat sekitar. Maka dari itu diperlukan pedoman pengeras suara demi toleransi.
"Justru dengan adanya pedoman pengeras suara ini, umat Islam yang mayoritas menunjukan toleransinya kepada yang lain, sehingga keharmonisan terjaga," kata dia.
Advertisement