3 Provinsi di Jawa dan Bali yang Berstatus PPKM Level 4

Dalam perpanjangan kali ini, daerah yang masuk ke PPKM level 4 naik dari empat menjadi tujuh kabupaten/kota tersebar di 3 provinsi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Mar 2022, 11:10 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 11:10 WIB
FOTO: PPKM Mikro Mulai Diterapkan di 7 Provinsi
Warga melintasi spanduk zona merah kawasan RW 04 Kelurahan kalibata, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa-Bali terhitung mulai hari ini, Selasa (1/3/2022) hinggak Senin 7 Maret 2022.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 28 Februari 2022.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 7 Maret 2022," demikian bunyi Inmendagri sebagaimana dikutip Liputan6.com, Selasa (1/3/2022).

Dalam perpanjangan kali ini, daerah yang masuk ke PPKM level 4 naik dari empat menjadi tujuh kabupaten/kota tersebar di 3 provinsi.

Selain itu, total ada 108 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM Level 3 tersebar pada 7 provinsi. Sedangkan, daerah berstatus level 2 mengalami penurunan dari 25 kabupaten/kota menjadi 13 kabupaten/kota.

Berikut daftar tujuh kabupaten/kota di 3 provinsi Jawa-Bali berstatus PPKM Level 4, dikutip dari salinan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali:

 

1. Jawa Barat

FOTO: PPKM Level 1, Warga Kembali Berlibur
Warga berswafoto di Pantai Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Pantai Pelabuhan Ratu menjadi tempat wisata favorit warga Jawa Barat serta Jakarta dan sekitarnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebaran kabupaten/kota di Jawa Barat yang berstatus PPKM Level 4: Kota Cilegon, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon.

 

2. Jawa Tengah

Pendakian Gunung di Masa Pandemi
Aktivitas pendaki saat mendirikan tenda di salah satu pos pendakian Gunung Sindoro via Jalur Alang-Alang Sewu, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (11/9/2021). Wisata pendakian Gunung Sindoro kembali dibuka pasca meredanya kasus Covid-19 di Jawa-Bali yang memasuki PPKM Level 3. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebaran kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus PPKM Level 4: Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

 

3. Jawa Timur

Melihat Lahan Pertanian di Kawasan Bromo yang Sepi dari Wisatawan
Warga melintas jalan dengan latar belakang kaldera Gunung Bromo di kawasan Cemoro Lawang, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021). Kawasan kaldera Gunung Bromo dan hamparan pasir yang masih ditutup karena pemberlakuan PPKM Darurat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebaran kabupaten/kota di Jawa Timur yang berstatus PPKM Level 4: Kota Madiun.

Cek Pembatasan Penting di Daerah PPKM Level 3

Infografis Cek Pembatasan Penting di Daerah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Cek Pembatasan Penting di Daerah PPKM Level 3. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya