Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan terdapat anak-anak yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Ada penghuni kerangkeng yang masih anak-anak di sekolah SMK usia 16-17 yang awalnya nggak menemukan tapi di akhir proses kami temukan. Kami belum terlalu mendalami, oleh karena itu saya minta kepolisan mendalami informasi tersebut," kata Anam dalam konpers daring, Rabu (2/3/20222).
Advertisement
Baca Juga
Lanjut Anam, anak-anak tersebut ditangkap dan dikerangkeng karena alasan membolos sekolah atau karena menyinggung keluarga bupati Langkat.
"Yang pasti anak-anak ini diperkerjakan seperti di pabrik. Salah satunya masuk kerangkeng karena sering bolos sekolah, ada yang juga gara geber gas motor ketika papasan dengan sodara (bupati) TRP, anaknya ada dua kurang lebih," kata dia.
Total Penghuni Kerangkeng Manusia 75 Orang
Selain itu, Anam menyebut total penghuni kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat adalah 57 orang.
“Di dalamnya memiliki struktur pengurus seperti pengurus, pembina, kalapas, dan bebas kereng (besker). Mereka ini diduga orang-orang yang melakukan tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan harkat martabat," kata Anam.
Advertisement