Jambret yang Diviralkan dr Tirta Ternyata Residivis, 4 Kali Mangsa Pengguna Jalan

Dibui selama satu tahun tak membuat RJ kapok melakukan tindak pidana. Dia malah mengajak rekannya AS kembali menjambret barang-barang berharga milik pengguna jalan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Mar 2022, 19:23 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 19:23 WIB
Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi jambret (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Dibui selama satu tahun tak membuat RJ kapok melakukan tindak pidana. Dia malah mengajak rekannya AS kembali menjambret barang-barang berharga milik pengguna jalan.

Kini RJ dan AS berurusan dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat setelah wajahnya terbidik kamera saat menjambret seorang pesepeda di kawasan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat. Foto itu pun diviralkan oleh dr Tirta di akun media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan, RJ dan AS telah empat kali memangsa pengguna jalan.

Berdasarkan pemeriksaan kedua jambet mengaku beraksi di kawasan Pancoran Jaksel, pada Sabtu 26 Februari 2022. Kemudian, di Jalan Pakubuwono Kebayoran Lama pada Minggu 27 Februari 2022, lalu di kawasan Pasar Mayestik, Kebayoran Baru pada Senin 28 Februari 2022.

"Pelaku menjambret Samsung A70 dan dua unit Iphone 11," ujar dia.

Cari Korban

Zulpan menyampaikan, biasanya pelaku terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor guna mencari korban. Targetnya pesepeda yang sedang berolahraga di tempat sepi.

"Inilah yang menjadi sasaran mereka. Kemudian apabila sudah ada sasaran itu maka mereka akan pepet, kemudian melakukan penjambretan," ujar dia.

Zulpan menyampaikan, pelaku menjual barang-barang hasil jambretan. Uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Hasil kejahatan dibeli narkoba jenis sabu," ucap dia.

Infografis

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya