Komisi II Segera Bahas Tahapan dan Anggaran Pemilu

Komisi II akan mengagendakan rapat untuk memfinalisasi tahapan serta anggaran Pemilu 2024 dalam masa sidang mendatang. Bila sudah final, maka anggaran Pemilu akan dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mar 2022, 08:52 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2022, 08:52 WIB
Ilustrasi pemilu
Tata cara pemilu 2019. (Foto: merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan, Komisi II akan membahas anggaran Pemilu 2024. Ia membantah isu anggaran tidak dibahas karena wacana penundaan pemilu.

Rifqi menjelaskan, anggaran akan dibahas berbarengan dengan pembahasan tahapan pemilu.

"Kita bahas berbarengan nanti agar kemudian ini menjadi satu pembahasan yang simultan," ujar Rifqi kepada wartawan, dikutip Jumat (11/3/2022).

Komisi II akan mengagendakan rapat untuk memfinalisasi tahapan serta anggaran Pemilu 2024 dalam masa sidang mendatang. Bila sudah final, maka anggaran Pemilu akan dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

"Komisi 2 DPR RI akan mengagendakan agenda utamanya adalah kita memfinalisasi tahapan termasuk bagaimana memastikan anggaran itu murah efektif dan efisien untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Rifqi.

Tahapan pemilu sebelumnya belum dibahas di Komisi II bersama penyelenggara karena harus menetapkan terlebih dahulu tanggal pemungutan suara. Serta menunjuk anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Ā 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DPR Masih Reses

Ilustrasi ā€“ Pemungutan suara Pemilu 2019. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi ā€“ Pemungutan suara Pemilu. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Menurut Rifqi, KPU juga sudah memberikan usulan anggaran dan melakukan ujicoba tahapan-tahapan Pemilu 2024. Hanya saja perlu difinalisasi Peraturan KPU terkait tahapan ini dengan Komisi II.

Munculnya pertanyaan anggaran belum disahkan di tengah isu penundaan pemilu, menurut Rifqi, karena kebetulan momentumnya DPR sedang dalam masa reses dan menunggu anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik.

"Ini karena momentumnya bersamaan antara reses dengan menunggu KPU yang baru," ucapnya.

Ā 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya