Polisi Akan Periksa Rudy Salim Terkait Kasus Binomo Indra Kenz Pekan Ini

Rudy Salim diketahui merupakan pemilik dari Prestige Motorcars yang berisikan kendaraan mewah. Ada sejumlah momen yang diabadikan Indra Kenz saat bertransaksi jual beli di showroom tersebu

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 14 Mar 2022, 10:16 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2022, 10:16 WIB
Selain Indra Kenz dan Doni Salaman, 6 Orang Ini Dijuluki Crazy Rich Indonesia
Rudy Salim (Sumber: Instagram/_rudysalim)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy Salim terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Sejauh ini, perkara tersebut telah menyeret sejumlah nama yang cukup dikenal publik dalam rangka dimintai keterangan penyidik.

"Minggu ini sepertinya," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Rudy Salim diketahui merupakan pemilik dari Prestige Motorcars yang berisikan kendaraan mewah. Ada sejumlah momen yang diabadikan Indra Kenz saat bertransaksi jual beli di showroom tersebu

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi trading lewat platform Binomo.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, total nilai aset Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," ujar Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Dia menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset Indra Kenz yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut, di antaranya, dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube milik tersangka.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur," papar Gatot, seperti dikutip dari Antara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sejumlah Aset Disita

FOTO: Indra Kenz Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan
Indra Kesuma alias Indra Kenz (kanan) tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Indra Kenz menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. (merdeka.com/Imam Buhori)

Menurut Gatot, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi dan penyebaran berita bohong terkait Binomo.

Beberapa aset yang akan disita, yakni sembilan rekening bank atas nama tersangka. Kemudian akan melakukan penelusuran lima unit kendaraan mewah lainnya, dua jam tangan, dan pemblokiran terhadap satu akun Indra Kenz.

Selain menelusuri aset-aset tersangka dan melakukan penyitaan, penyidik juga memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz. Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp 25,6 miliar.

Setelah sebelumnya memeriksa kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, Selasa (8/3/2022), penyidik juga memeriksa adik Indra Kenz, berinisial NK pada Kamis (10/3/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 33 pertanyaan terhadap saksi. "Pemeriksaan dilakukan dari pukul 13.00 WIB sampai 20.00 WIB," ungkap Gatot.

Gatot menambahkan, saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri dana dari hasil kejahatan tindak pidana oleh platform Binomo.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya