Terduga Teroris, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Seorang PNS di Tangerang

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Tangerang, Banten.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Mar 2022, 10:59 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 10:59 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Dokumentasi Humas Mabes Polri)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Tangerang, Banten.

Pria yang diamankan itu berinisial TO dan merupakan seorang PNS.

"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Menurut Ahmad, TO masuk dalam kelompok jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di daerah Tangerang.

"Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," jelas dia.

 

Ditangkap Selasa

Adapun TO tinggal di Perumahan Samawa Village, Keluragan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB.

"Tempat penangkapan Jalan Perumahan Samawa Village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang," kata Ahmad.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya