Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang artis sekaligus disk jockey (DJ) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan figur publik terkait kasus narkoba itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Advertisement
Baca Juga
"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Namun Zulpan belum berkenan menerangkan secara rinci terkait kronologi penangkapan artis tersebut. Termasuk identitas DJ terkenal yang dimaksud.
Sita Sabu
Zulpan hanya menyebut, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dalam penangkapan tersebut.
"Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul," tandas dia.
Advertisement