Atta Halilintar Pastikan Telah Kembalikan Tas Dior dari Doni Salmanan

YouTuber Atta Halilintar menyatakan telah mengembalikan tas merek Dior yang diterimanya sebagai hadiah dari Doni Salmanan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Mar 2022, 18:28 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 18:28 WIB
FOTO: Atta Halilintar Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Doni Salmanan
YouTuber Atta Halilintar tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Atta Halilintar menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta YouTuber Atta Halilintar menyatakan telah mengembalikan tas merek Dior yang diterimanya sebagai hadiah dari Doni Salmanan. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Dibalikin, sudah dibalikin," tutur Atta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

Atta mengaku menerima banyak pertanyaan terkait dengan penanganan kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan. Hanya saja dia mengaku tidak ingat jumlah dari pertanyaan penyidik.

"Aduh lupa aku, banyak-banyak," kata Atta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Atta Halilintar terkait hadiah yang diberikan Doni Salmanan saat perayaan pernikahannya.

"25 pertanyaan," kata Gatot.

 

Harap Lapor

Sebelumnya, polisi mengimbau agar publik figur atau pun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor.

Kendati sudah mengeluarkan imbauan tersebut, tapi sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke pihak kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, meminta partisipasi masyarakat dalam kasus Binomo dan Quotex ini.

"Sampai sekarang belum ada, tapi ada data tindak lanjut oleh penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Gatot kembali mengingatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan melapor ke kepolisian dan menjalani klarifikasi oleh penyidik.

"Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensi kena UU TPPU," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya