Liputan6.com, Jakarta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono mengingatkan kepada para oknum yang berniat menimbun atau menyulap minyak goreng curah agar bersiap berurusan dengan aparat hukum. Menurutnya hal tersebut dapat merugikan masyarakat.
"Kalau ada pikiran melakukannya saya sarankan berpikir lagi dan sebaiknya tidak usah dan itu beli minyak goreng curah dan dikemas, dan kemudian kemasan yang asal, dan dijual sesuai harga kemasan itu nggak boleh. Ini yang nanti berhadapan dengan aparat," katanya kepada merdeka.com, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga
Lebih lanjut, dia pun mengakui sudah mengingatkan kepada Kementerian Perdagangan agar mengantisipasi oknum-oknum tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan minyak curah di pasaran.
Advertisement
"Jadi jangan sampai mengakali, jadi kalau dijual curah yang dipakai bukan dikemas dan dijual. Ini juga kita sampaikan ke Kementerian Perdagangan dan mereka sudah aware, kemungkinan itu terjadi sehingga saya yakin itu diantisipasi," pungkasnya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan sejumlah kecurangan mafia minyak goreng yang terjadi di Indonesia, hingga menyebabkan kelangkaan persediaan. Diapun minta maaf karena tidak bisa mengontrol dan melawan penyimpangan tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol," katanya dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ketersediaan Minyak Goreng Cukup
Dia mengatakan, ketersediaan minyak goreng khususnya di tiga wilayah Indonesia sebenarnya cukup. Contohnya, Sumatera Utara pada 14 Februari sampai 16 Maret mendapatkan pasokan minyak sebesar 60.423.417 liter. Rakyat Sumatera Utara menurut BPS 2021 jumlahnya 15,18 juta orang.
"Jadi kalau dibagi ini setara dengan 4 liter per orang dalam satu bulan tersebut," jelasnya.
Advertisement