KSP: Jangan Khawatir, Stok Minyak Goreng Aman di Pasaran

Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa pasokan minyak goreng aman di pasaran.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Mar 2022, 13:49 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 13:49 WIB
FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi karena menghabiskan stok lama yang ada. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan bahwa pasokan minyak goreng di pasaran aman terkendali. Oleh karena, masyarakat diminta untuk tidak panik dan khawatir dengan stok minyak goreng.

"Masyarakat jangan panik dan tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran aman terkendali. Tidak ada kelangkaan dan bahkan minyak goreng curah sudah disubsidi ke harga yang terjangkau," kata Tenaga Ahli Utama KSP Bustanul Arifin dikutip dari siaran persnya, Jumat (18/3/2022).

Menurut dia, pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian pun menyatakan bahwa pasokan minyak goreng aman di pasaran.

Terkait kenaikan harga minyak goreng di pasaran, kata Arifin, pemerintah telah memberlakukan kebijakan subsidi untuk minyak goreng curah. Masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter di pasar-pasar tradisional.

"Minyak goreng kemasan tanpa subsidi telah banyak tersedia di minimarket, supermarket atau pasar modern," jelas dia.

Seperti diketahui, masalah minyak goreng di dalam negeri hingga kini belum juga usai. Sebelumnya harga minyak goreng selangit dan membuat konsumen ibu rumah tangga menjerit. Pemerintah mengambil alih dengan mengatur melalui harga eceran tertinggi (HET).

Bukannya ampuh, aturan HET justru mendorong stok minyak goreng menghilang dari pasar. Warga pun berduyun-duyun mendatangi operasi pasar yang rajin digelar banyak pihak tapi itu pun dibatasi pembeliannya.

Akhirnya, pemerintah menyerah membiarkan harga minyak goreng kemasan mengacu pada mekanisme pasar saja. Hanya minyak goreng curah yang masih diatur dengan HET sebesar Rp 14.000 per liter.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Hasil Ratas Jokowi

Keputusan ini merupakan hasil rembukan rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/3/2022) lalu. Hasilnya diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

3 poin jadi kesepakatan hasil ratas. Pertama, menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14.000 per liter. Kedua, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter. Ketiga, harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

"Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," kata Menko Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya