Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Detasemen 88 (Densus 88) Anti Teror, Irjen Pol Marthinus Hukom, dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Rapat ini beragendakan pembahasan data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas dan fungsi, termasuk pola koordinasi dengan instansi lain.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuka rapat dengan menanyakan pada Kepala Densus 88 apakah rapat boleh terbuka untuk umum.
Advertisement
Irjen Pol Marthinus Hukom meminta agar rapat digelar tertutup lantaran banyak membahas masalah intelijen.
Baca Juga
“Izin ketua, mengingat materi yang akan kami paparkan berhubungan dengan informasi intelijen dan banyak juga masih dalam proses on going penyidikan, sehingga kami harapkan rapat lebih bagusnya tertutup,” kata Irjen Pol Marthinus Hukom, Senin (21/3/2022).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ketua Komisi III Ketok Palu
Bambang langsung mengetok palu dan menyatakan rapat Komisi III hari ini digelar tertutup.
“Oke terima kasih, rapat kita nyatakan tertutup, dengan catatan selesai rapat akan ada press conference. Rapat saya buka dan dinyatakan tertutup. Kami mengucapakna terima kasih Pak kadensus dan beserta jajaran memenuhi undangan kita,” kata Bambang.
Adapun berdasar agenda, rapat kali ini Komisi III akan meminta penjelasan mengenai data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas dan fungsi, Pola koordinasi dengan instansi lain serta Anggaran penanganan perkara terorisme.
Advertisement