Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana mengungkap, bila pemberangkatan haji 2022 digelar, jemaah ke Arab Saudi tidak perlu menjalani tes Covid-19 PCR.
Jemaah haji hanya perlu menjalani tes Covid-19 setibanya kembali ke Indonesia. Tes itu dilakukan di Arab Saudi dan di Indonesia.
"Untuk keberangkatan tidak ada pemeriksaan sama sekali, tapi untuk kedatangan itu dilakukan PCR," jelas Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VIII membahas biaya komponen kesehatan haji tahun 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
Advertisement
Pemeriksaan Covid-19 dilakukan bagi jemaah yang tiba di Indonesia. Pemeriksaan itu dilakukan di Asrama Haji.
Baca Juga
"Setelah sampai di Indonesia, itu dilakukan di Asrama Haji," jelasnya.
Ketentuan itu berdasarkan aturan di Arab Saudi. Pemerintah Saudi telah mencabut aturan protokol kesehatan berubah kewajiban tes PCR dan karantina bagi orang yang melakukan perjalanan ke sana.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Merujuk Surat Edaran Satgas
Aturan itu juga merujuk Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022. Aturan tes Covid-19 itu bisa berubah sesuai kondisi pandemi Covid-19 saat pemberangkatan.
"Namun begitu, ini adalah kondisi per hari ini, dan kita berharap kondisi pandemi akan semakin membaik, sehingga saat pelaksanaan haji berlangsung ketentuan ini bisa berubah," ucapnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement