Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan mudik Lebaran Idulfitri 2022, namun dengan sejumlah persyaratan. Pemudik harus sudah divaksinasi Covid-19 dua kali dan mendapat vaksinasi booster atau penguat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan ini tetap dapat melakukan mudik. Namun mereka diwajibkan melakukan tes Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau yang booster-nya lengkap tidak usah tes. Tapi kalau yang belum booster, kalau dia baru vaksinasinya 2 kali, harus tes antigen," jelas Budi Gunadi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu, bagi pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama harus melakukan tes PCR Covid-19.
Budi menyampaikan, pemerintah ingin masyarakat dapat melakukan ibadah Ramadan dan merayakan Lebaran Idul Fitri dengan kehidupan mendekati normal.
Kendati begitu, kata dia, pemerintah juga tak ingin nantinya pelonggaran ini merugikan masyarakat lanjut usia (lansia) yang rentan terpapar Covid-19. Terlebih, lansia menjadi sasaran kunjungan anak serta cucunya saat lebaran.
"Jadi beliau (Presiden Jokowi) dengan sangat bijak, ya kita rayakan dengan baik. Tapi jangan sampai merugikan para orangtua yang dikunjungi anak-anak dan cucunya," ujarnya.
"Oleh karena itu, beliau (Presiden) menyarankan, kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena," sambung Budi.
Siapkan Tempat Vaksinasi di Jalur Mudik Lebaran 2022
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyiapkan tempat-tempat vaksinasi Covid-19 di jalur mudik. Dengan begitu, masyarakat dapat menerima suntikan vaksinasi dosis kedua atau pun booster sebelum ke kampung halaman.
"Pemerintah benar-benar mencoba memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi para umat muslim untuk kali ini, InsyaAllah kita bisa merayakan Ramadan dan Idul Fitri mendekati normal," tutur Budi Gunadi.
Advertisement