Kembangkan Potensi KI Komunal Jakarta, Kanwil Kumham DKI Gandeng Pihak Pemprov

Kesadaran dan kemauan dari semua pihak dalam membantu suksesnya program perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal ini sangatlah penting.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jul 2022, 10:56 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2022, 08:04 WIB
ronald
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kumham DKI Jakarta, Ronald Lumbuun ketika membuka desiminasi dan promosi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Selasa (12/7/2022). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Provinsi DKI Jakarta bukan saja sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat ekonomi dunia. Jakarta telah tumbuh menjadi kota Megapolitan yang melahirkan banyak inovasi dari pengembangan budaya asli. Potensi budaya asli daerah Jakarta ini harus terus didorong menjadi sebuah kekuatan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kumham DKI Jakarta, Ronald Lumbuun ketika membuka desiminasi dan promosi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Lebih Jauh Ronald memberikan contoh Soto Betawi, Es Selendang Mayang, Palang Pintu Betawi, Roti Buaya, Kerak Telor, Bir Pletok, Pencak Silat, Telur Asin Rorotan, dan Ondel-Ondel, adalah asli budaya Betawi yang punya potensi ekonomi yang harus dilindungi dengan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.

"Kanwil Kumham DKI Jakarta akan mendorong pengakuan tersebut sebagai langkah untuk merangsang pertumbuhan karya dan budaya yang inovatif di Jakarta," ujar Ronald.

Ronald juga mengatakan bahwa Kanwil Kumham tidak bisa berkerja sendiri. Kesadaran dan kemauan dari semua pihak dalam membantu suksesnya program perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal ini sangatlah penting. Pemerintah Provinsi Jakarta, tokoh masyarakat, kelompok masyarakat Jakarta, mahasiswa dan masyarakat luas adalah mitra Kanwil Kumham DKI mengkampanyekan perlindungan KIK ini.

kampanye yang akan terus dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat luas untuk dapat memanfaatkan perlindungan hukum kekayaan intelektual komunal yang menimbulkan rangsangan inovasi baru dan peningkatan ekonomi yang semakin besar, yang berujung pada perluasaan lapangan pekerjaan meningkatkan ekonomi bangsa.

Sementara itu Novriandi, Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pemrov DKI Jakarta mengatakan bahwa dari sekitar 70 aset budaya asli Jakarta baru 5 yang masuk dalam pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.

"Bekerja sama terus dengan kanwil Kumham Jakarta, dinas akan mensupport penuh agar seluruh kekayaan budaya yang ada bisa segera tercatatkan," jelas Novriandi.

Ini penting untuk menjelaskan identitas kota Jakarta sebagai kota megapolitan yang berbudaya. Hal ini juga disampaikan oleh Sekjen Lembaga Kebudayaan Betawi, Imron Hasbullah yang mendukung penuh langkah Kanwil Kumham DKI dan dinas Kebudayaan.

"Jangan sampai potensi budaya asli Jakarta kemudian diklaim negara lain sehingga merugikan, seperti pencak silat asli Jakarta yang sudah mendunia tetapi belum tercatat sebagai milik asli Jakarta," jelas Imron.

 

Kerja Sama dengan Kampus

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan Fakultas Hukum Universitas Sahid dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Gayus Lumbuun dibidang penguatan, pembangunan, pelayanan dan pembangunan hukum.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen kampus dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat.

"Perguruan tinggi memiliki kapasitas sumber daya manusia yang besar dan hebat untuk bersama-sama membantu kantor Wilayah Hukum dan HAM mewujudkan masyarakat yang dapat menikmati seluruh pelayanan hukum dan HAM yang ada," tutup Ronald.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya