Ketua MK Anwar Usman: Saya Menikah dengan Siapa pun Tak Bisa Dilarang

Ketua MK Anwar Usman akan menikahi adik kandung Presiden Jokowi, Idayati. Namun rencana pernikahan tersebut menuai polemik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mar 2022, 10:43 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2022, 10:43 WIB
20160407-Anwar-Usman-Jadi-Hakim-Konstitusi-Jakarta-FF
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sebelum pengucapan sumpah sebagai Hakim Konstitusi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan, tak ada yang berhak mencampuri keputusan pribadinya menikahi Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut Anwar, pernikahan merupakan salah satu ketetapan dari Sang Pencipta.

"Itu hak mutlak Allah untuk menentukan si a menikah dengan si b, si b menikah dengan si a. Saya dengan siapa pun. Enggak bisa dilarang oleh siapa pun. Salah satu hak mutlak Allah yang menentukan jodoh. Jodoh kelanjutan atau jodoh pertama," ujar Anwar Usman dalam acara yang diselenggarakan IAIN Pekalongan seperti dikutip dari akun Youtube MK, Senin (28/3/2022).

Anwar menyebut, pernikahannya dengan Idayati masih sebatas rencana. Menurut dia, yang menentukan rencana itu akan berjalan lancar adalah Tuhan Yang Maha Esa.

"Ini baru rencana, yang namanya rencana itu kita tidak tahu akhirnya," kata dia.

Meski demikian, Anwar memastikan dirinya akan tetap tunduk pada ketentuan dari Yang Maha Kuasa. Sebagai Ketua MK dan hakim konstitusi, dirinya juga menegaskan akan tunduk pada peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah, saya tidak pernah takut pada siapa pun kecuali pada Allah. Dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundang-undangan di bawahnya," kata dia.

 

Layaknya Vonis Hukum, Ada Pro dan Kontra

MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang uji materi UU KPK di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/9/2019). Panel Majelis Hakim Konstitusi menyoroti ketiadaan nomenklatur UU KPK hasil revisi tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anwar Usman menyadari pernikahannya dengan Idayati layaknya sebuah vonis yang dijatuhkan terhadap seseorang. Dalam sebuah vonis, menurut Anwar Usman akan ada pihak yang menerima dan tidak.

Begitu pula dengan perikahannya, banyak yang tak menerima dan mendesak mundur dari jabatan ketua MK dan hakim konstitusi.

"Siapa pun hakim dan siapa pun yang diadili, yang disidangkan. Pasti pro dan kontra itu ada. Sama seperti yang saya sampaikan, saya baru berencana untuk melanjutkan sisa-sisa kehidupan setelah ditinggal oleh almarhumah istri saya," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya