Komisi II DPR: Tidak Selayaknya Kepala Desa Bermanuver Politik yang Melawan Konstitusi

Dukungan kepada Jokowi maju tiga periode selain melanggar dari undang-undang juga menabrak konstitusi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2022, 06:27 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2022, 06:27 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim mengkritik para kepala desa yang mendeklarasikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode. Luqman mengatakan, perangkat desa tidak layak dijadikan alat politik yang melawan konstitusi.

"Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontra-konstitusi," ujar Luqman dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Lebih lanjut, ia mengingatkan kepala desa dilarang melakukan politik praktis. Dukungan kepada Jokowi maju tiga periode selain melanggar dari undang-undang juga menabrak konstitusi.

"Kepala desa dan perangkat desa, dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis. Dukungan pihak yang mengklaim kepala desa se Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi," katanya.

Politikus PKB ini berharap kepala desa dan perangkatnya fokus tugas utama menyejahterakan desa. Daripada terlibat dalam dunia politik.

"Saya berharap, kepala desa dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yakni memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing," kata Luqman

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Organisasi Profesi Diperalat

Luqman juga menyayangkan organisasi profesi bermunculan untuk diperalat pihak eksternal untuk kepentingan tertentu.

"Banyak organisasi dalam satu profesi, menurut saya tidak masalah. Dengan syarat, keberadaan organisasi-organisasi itu memang murni dari kebutuhan anggota-anggotanya. Sangat disayangkan, jika munculnya banyak organisasi dalam satu profesi akibat dari adanya intervensi pihak eksternal yang ingin memperalat para pelaku profesi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar acara silaturahmi nasional tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Acara itu dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri di antaranya Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam acara Apdesi, muncul pernyataan Jokowi 3 Periode.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya