Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan 1 Ramadhan 1443 H jatuh Minggu 3 April 2022, setelah tim pemantau tidak melihat adanya hilal dari 101 titik yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.
Sementara itu, Muhammadiyah telah mengawali puasa Ramadhan pada Sabtu, 2 April 2022. Mengapa berbeda?
Advertisement
Baca Juga
Perbedaan tersebut karena adanya pedoman baru dari kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang ditetapkan pada 2021.
Adapun dimulainya awal puasa Ramadhan bagi Muhammadiyah didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Berita mengenai perbedaan penetapan awal Ramadhan tersebut masuk dalam top 3 news.
Berita terpopuler kedua di top 3 news, Jumat 1 April kemarin soal cerita warga Tangerang yang ikut merasakan getaran saat gempa mengguncang Bayah, Banten.
Sementara itu, Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) juga tak kalah menuai sorotan. Bagaimana tidak, kebijakan Kemendikbudristek tersebut telah menghilangkan kata madrasah dalam RUU tersebut.
Sang Ketua Umum PB Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) pun angkat suara terkait hal ini. Heri Purnama menilai dengan dihilangkannya kata madrasah dalam RUU Sisdiknas disebut sebagai i'tikad tidak baik pemerintah terhadap keberlangsungan Madrasah.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat, 1 April 2022:
1. Jadwal Puasa Ramadhan 1443 Hijriah Versi Muhammadiyah Sabtu 2 April 2022
Puasa Ramadhan 2022 tinggal hitungan hari. Baik pemerintah maupun Muhammadiyah kemungkinan memiliki perbedaan terkait penetapan awal Ramadhan 1443 hijriah.
Mengapa jadwal puasa Ramadhan tahun ini berbeda? Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Indonesia Kementerian Agama Thomas Djamaluddin menjelaskan, perbedaan tersebut karena adanya pedoman baru dari kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang ditetapkan pada 2021.
"Kalau masih menggunakan kriteria lama ini di bagian barat wilayah Indonesia, ini 1 April masih 2 derajat, kalau kriteria lama ada potensi dengan wujudul hilal, tapi kalau lihat garis ini ada potensi perbedaan," ujar Thomas.
Sementara itu, awal puasa untuk Muhammadiyah akan dimulai esok hari, Sabtu 2 April 2022 yang diketahui berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan awal puasa Ramadhan 1443 H yang jatuh pada Sabtu, 2 April esok, maka warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih perdana pada malam ini, Jumat (1/4/2022).
Advertisement
2. Cerita Warga Tangerang Rasakan Gempa yang Berpusat di Bayah Banten
Gempa bumi dengan magnitudo 5,1 yang berpusat di Bayah, Banten, terasa sampai wilayah Tangerang dan sebagian Jakarta, Jumat (1/4/2022). Lindu terjadi pada pukul 14.14 WB.
Seperti dirasakan oleh Fajar Aditya, yang saat kejadian berada di Gedung PU Puspemkab Tangerang.
"Lagi nyender di tangga, kok pusing, goyang. Enggak taunya gempa bumi, terasanya sebentar sih," kata Fajar.
Karena dirasakan sebentar, tidak ada evakuasi yang dilakukan di gedung tersebut.
3. HEADLINE: Polemik Hilangnya Kata Madrasah di Draf RUU Sisdiknas, Dampaknya?
Kemendikbudristek kembali menjadi sorotan. Setelah berbagai kebijakannya menuai kegaduhan, kini Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) juga memunculkan gelombang protes dari banyak pihak.
Masyarakat menolak hilangnya kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas tersebut. Hilangnya frasa itu dianggap sebagai bentuk i'tikad tak baik pemerintah terhadap keberlangsungan Madrasah.
"Meghilangkan nama madrasah dalam RUU Sisdiknas, sama saja dengan mau menghilangkan madrasah dari negeri ini, menghilangkan guru, anak dan santri serta siswa, juga anggaran pendidikan untuk madrasah," kata Ketua Umum PB Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (31/3/2022).
Menurut dia, RUU Sisdiknas yang beredar di tengah masyarakat ini dapat memicu emosi seluruh komunitas guru-guru madrasah. PGMNI mencatat, ada 1.000.050 guru yang tersebar di hampir 16 juta madrasah di seluruh Indonesia yang akan merasakan dampak RUU ini.
Heri menuturkan, dengan tidak mencantumkan kata madrasah dalam RUU Sisdiknas, akan berdampak kepada seluruh steakholdernya. Selain itu, payung hukum yang menjadi landasan kegiatan belajar mengajar di madrasah juga akan hilang.
Advertisement