4 Petahana Kembali Ikut Seleksi Komisioner Komnas HAM 2022-2027

Empat petahana yang kembali mencalonkan diri menjadi komisioner Komnas HAM adalah Amiruddin, Munafrizal Manan, Beka Ulung Hapsara, dan Hairansyah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Apr 2022, 02:20 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2022, 02:20 WIB
Komisioner Komnas HAM
Ketua Ahmad Taufan Damanik (tengah) dan Wakil Ketua Bidang Internal Hairansyah (kiri) dan Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga saat perkenalan dan pemaparan rencana kerja kepada media, Jakarta, Selasa, (14/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Empat petahana anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mendaftarkan diri pada seleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.

"Sampai siang ini ada empat orang yang mengajukan pendaftaran," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM, Makarim Wibisono, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Keempat petahana tersebut ialah Wakil Ketua Eksternal Amiruddin, Wakil Ketua Internal Munafrizal Manan, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, serta Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi Komnas HAM Hairansyah.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam belum diketahui secara pasti apakah akan mencalonkan diri kembali atau tidak.

Sedangkan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga telah menjabat sebagai anggota Komnas HAM selama dua periode, sehingga tidak bisa kembali mencalonkan diri.

Makarim mengatakan, petahana yang pernah menjabat selama satu periode masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri menjadi anggota Komnas HAM kembali.

"Untuk komisioner yang baru satu periode diperbolehkan, tetapi yang sudah dua kali menjadi komisioner maka tidak diperbolehkan," ujarnya.

Kepengurusan Komnas HAM Berakhir November 2022

FOTO: Komnas HAM Uraikan Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rancangan Perpres itu dinilai berlandas criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Tim Pansel memperpanjang waktu pendaftaran calon komisioner Komnas HAM yang awalnya dibuka hingga 8 Maret 2022, lalu diperpanjang hingga penutupan pada Jumat pukul 23.59.

Sebagaimana diketahui, periode keanggotaan Komnas HAM saat ini akan berakhir pada November 2022. Oleh karena itu, sesuai dengan peraturan, Pansel menyiapkan tim guna menjaring calon-calon terbaik.

Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya