Ini Empat Upaya yang Diperlukan Meningkatkan Penerapan SPBE

Perlu adanya peran serta dan partisipasi, karena salah satu harapan penerapan SPBE adalah partisipasi yang dulu semu menuju partisipasi bermakna.

oleh Tim News diperbarui 06 Des 2023, 17:13 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2023, 23:05 WIB
spbe
Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta, Rabu (6/12/2023). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia yang maju dan berdaya saing memerlukan kesiapan matang dari sektor pemerintahan, dan salah satu upaya adalah penguatan regulasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berbagai penerapan SPBE telah dihasilkan oleh instansi-instansi pusat maupun juga pemerintah daerah, dan telah memberikan kontribusi efisiensi, serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, hasil pengembangan SPBE dan tingkat maturisasinya masih sangat beragam.

Berdasarkan hasil dari peningkatan atau pemeringkatan e-government tahun 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2,7, atau dalam kategori baik. Sedangkan untuk pemerintah daerah memiliki nilai indeks 2,5, atau dalam kategori kurang. Karena itu diperlukan pelayanan data terpadu untuk memajukan Indonesia dari sektor SPBE yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah.

Dalam merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengatakan, pergerakan SPBE di Indonesia bisa dikategorikan cukup positif. Meski begitu, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, terutamanya dalam empat hal, yakni dimensi layanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing.

Menurut Arman, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan, karena hal itu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan.

Selain itu, perlu adanya peran serta dan partisipasi, karena salah satu harapan penerapan SPBE ini adalah partisipasi yang dulu semu menuju partisipasi bermakna. Kemudian, adanya platform digital ini, harapannya sebagai publik, apapun komunitasnya dapat terlibat dalam seluruh pengelola pemerintahan, perencanaan, bahkan sampai pelayanan publik.

"Kemudian selanjutnya adalah soal pemberdayaan. Harapannya, dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat itu juga bisa berjalan dengan akuntabel," kata Arman dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

"Maksudnya adalah, dengan platform digital kita mengharapkan jangkauan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T," sambung Arman.

Kekurangan terakhir yang menurut Arman juga wajib dibenahi adalah daya saing, karena daya saing tiap daerah di Indonesia masih berada di level rendah dan penyebabnya adalah digitalisasi yang belum merata atau masih jauh dari harapan.

 

Perpres sebagai Payung Hukum

spbe
Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta, Rabu (6/12/2023). (Ist)

Pada kesempatan tersebut, Hary Febriansyah, Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB mengatakan, pentingnya peranan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 yang terkait dengan SPBE untuk menjadi payung hukum bagi pemerintahan.

"Itulah kenapa Perpres tentang SPBE ini sangat penting untuk menjadi payung semua instansi pemerintah, agar bersama-sama memaksimalkan, mengubah mindset, perilaku yang awalnya konvensional menjadi digital, sehingga ujungnya dari SPBE tentu memberikan layanan yang murah, transparan, cepat kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara dari sisi internal, adanya pemerataan SPBE di seluruh wilayah Indonesia tentu dapat menghemat biaya, meningkatkan perekonomian, tingkat pendidikan, dan yang lebih penting adalah meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya