Masjid Istiqlal Akan Kembali Gelar Salat Idul Fitri Perdana Pasca Pandemi Covid-19

Dalam pelaksanaannya, Nasaruddin menyatakan, protokol kesehatan yang telah ditetapkan akan tetap dilaksanakan di kawasan Masjid Istiqlal. Misalnya penggunaan masker hingga pemeriksaan suhu tubuh.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Mei 2022, 17:58 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2022, 17:46 WIB
Selain Istiqlal - Katedral, 6 Masjid dan Gereja Berdampingan Ini Tunjukkan Indahnya Toleransi
Masjid Istiqlal. (Sumber: Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat akan menyelenggarakan Salat Idulfitri tingkat kenegaraan perdana pasca pandemi Covid-19. Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyatakan, penyelenggaraan tersebut telah berdasarkan sejumlah koordinasi.

"Di bawah pimpinan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), pihak Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sudah melakukan koordinasi tentang perayaan hari raya Idulfitri 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Dalam pelaksanaan Salat Idulfitri nanti, Nasaruddin menyatakan, protokol kesehatan yang telah ditetapkan akan tetap dilaksanakan di kawasan Masjid Istiqlal. Misalnya penggunaan masker hingga pemeriksaan suhu tubuh.

"Kami juga memperhatikan persiapan lain yaitu mengantisipasi jumlah pengunjung yang datang karena sudah sangat merindukan masjid kebanggaannya," ucap dia.

Selain itu, perayaan Idulfitri 1443 Hijriah kata dia akan dimulai sejak malam takbiran. "Malamnya akan diselenggarakan takbir nasional yang mengundang pimpinan negara lain yang terhubung melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," jelas dia.

Sementara itu, Polisi mengimbau kepada masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling dalam menyambut malam IdulFitri 1443 H. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, imbauan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.

 


Tidak Ada Takbir Keliling

FOTO: Sholat Jumat Terakhir Ramadhan 1442 H
Suasana salat di Masjid Istiqlal, Jakarta. (Liputan6)

"Ada surat edaran dari Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022. Di mana isi poinnya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling," jelas dia dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Zulpan menyampaikan, Polda Metro Jaya pada prinsipnya siap mengamankan kegiatan masyarakat. Namun masyarakat juga harus mengikuti aturan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia mengatakan, situasi saat ini masih pandemi Covid-19. Sehingga dikhawatirkan kerumuman dapat memicu penyebaran Covid-19. "Ini kita imbau masyarakat untuk menaati ini," ujar dia.


Infografis

Infografis Macam-Macam Kue Kering Khas Lebaran
Infografis Macam-Macam Kue Kering Khas Lebaran. (Liputan6/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya