Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.036 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga agar masyarakat tak melaksanakan kegiatan takbir keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Skenario filterisasi dan malam bebas kerumunan atau Crowd Free Night (CFN) pun disiapkan guna menghalau kendaraan yang hendak melakukan arak-arakan pada malam Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
"Ada 1.036 personel kita siapkan pada malam hari, ini gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (1/5/2022) malam.
Advertisement
Baca Juga
Sambodo menerangkan, pihaknya lebih dahulu melakukan filterisasi kendaraan-kendaraan yang hendak masuk ke jalan protokol Jakarta. Ini berbeda pada tahun sebelumnya yang langsung menerapkan kebijakan Crowd Free Night.
"Kita tidak langsung melaksanakan Crowd Free Night, tapi kita lebih duku melaksanakan filterisasi. Kita filter orang-orang yang melaksanakan takbir kan kita sudah imbau," ujar dia.
Sambodo mengatakan, pihaknya menyeleksi seandainya menemukan kendaraan yang melakukan konvoi atau takbir keliling.
"Kita akan halau kita akan putar balik tidak memasuki kawasan protokol yang akan kita jaga," ujar dia.
Sambodo menyebut, penerapan kebijakan Crowd Free Night sifatnya situasional tergantung kondisi arus lintas pada malam hari nanti.
"Kalau ternyata malam situasinya menjadi tidak kondusif semakin macet, makin ramai, makin ramai petasan tentu kita akan melaksanakan CFN di 13 kawasan," ucap dia.
Sambodo mengatakan, Crowd Free Night kemungkinan akan diberlakukan pada pukul 23.00 WIB. Sebab, memberikan waktu bagi masyarakat untuk pulang ke kediaman masing-masing sebelum pukul 22.00 WIB
"Kita akan melaksnakan CFN, kita tutup dari segala arah. Dan tentu penutupan itu memberikan waktu kepada mereka yang berbelanja di mal dan sebagainya," ujar dia.
"Jam 10 malam kan tutup kita beri waktu sekitar 1 jam setelah itu kalau situasi tidak kondusif jam 11 baru kita lakukan CFN," imbuh dia.
Masyarakat Diimbau Tak Gelar Takbir Keliling
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling dalam menyambut malam Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.
"Ada surat edaran dari Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022. Di mana isi poinnya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/5/2022).
Zulpan menyampaikan, Polda Metro Jaya pada prinsipnya siap mengamankan kegiatan masyarakat. Namun masyarakat juga harus mengikuti aturan norma hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Zulpan mengingatkan bahwa saat ini situasinya masih pandemi Covid-19. Kegiatan takbir keliling dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumuman yang berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Ini kita imbau masyarakat untuk mentaati ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan bahwa Kota Depok yang masuk ke dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya juga telah dengan tegas meniadakan kegiatan takbir keliling. Informasi yang diterima, peniadaan takbir keliling disampaikan oleh pemerintah setempat dalam bentuk surat edaran.
"Kami sudah dapat pemberitahuan dari Pemkot Depok bahwa Pemoot mengeluarkan surat edaran yang menidakan takbir keliling untuk wilayah hukum Kota Depok," ucap Zulpan menandaskan.
Advertisement
Dilarang Main Petasan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga tidak bermain petasan saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Riza mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran di Jakarta.
"Kita minta enggak ada lagi bermain petasan atau mercon yang nanti dapat menimbulkan, apalagi belakangan ini marak kebakaran di Jakarta," kata Wagub DKI Riza di Jakarta, Sabtu (30/4/2022).
Menurut Riza, masyarakat dapat mengisi kegiatan yang lebih positif ketika malam takbiran. Sedangkan petasan, lanjut dia, dapat memicu kebakaran.
"Sudah diminta oleh Polda Metro Jaya diusahakan tidak ada takbir keliling, kita jaga ketertiban kelancaran. Kalau mau takbiran silahkan di masjid, di lingkungan masing-masing," jelas dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan karena bisa membahayakan keselamatan.
Selain itu, suara yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan umat Islam yang tengah merayakan Hari Kemenangan.
Pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum nanti kami akan melakukan penindakan. Mengganggu keresahan masyarakat, yang pasti ada imbauan untuk tidak menggunakan petasan agar tidak mengganggu masyarakat," ucap Arifin.Â
Pemprov DKI Gelar Festival Bedug di JIS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Festival Bedug 2022 pada malam Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara,
Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Dikmental DKI Jakarta, Aceng Zaini mengatakan, festival bedug tahun 2022 di JIS, Jakarta Utara ini rencananya akan diselenggarakan pada Minggu 1 Mei 2022 mulai pukul 19.30 WIB sampai 22.00 WIB.
"Festival itu menampilkan kreasi bedug takbir dari masing-masing wilayah kota dan Pulau Seribu. Lokasinya nanti di Ramp Barat (JIS)," kata Aceng saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).
Dia menjelaskan nantinya dalam kegiatan tersebut tidak ada penilaian. Hanya saja setiap tim dengan beberapa personel akan menampilkan kreativitas masing-masing sebagai perwakilan dari setiap kota/kabupaten administrasi.
Selain itu, Aceng menyatakan bahwa kapasitas pengunjung festival bedug Lebaran 2022 ini terbatas. Sebab tidak semua kawasan stadion akan digunakan untuk penyelenggaraan acara.
"Persiapan juga untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri besoknya kan. Diperkirakan yang hadir 2.000 sampai 3.000. Kalau orang mau lihat dari luar, maksudnya hanya dari pintu ram barat aja itu yang dibuka satu pintu doang," papar dia. Â
Advertisement