2 Tahun Dihentikan, Gubernur Ansar Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia

Presiden Jokowi pada Selasa (17/5) lalu mengumumkan beberapa pelonggaran protokol kesehatan Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2022, 17:12 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2022, 17:07 WIB
2 Tahun Dihentikan, Gubernur Ansar Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia (Istimewa)
2 Tahun Dihentikan, Gubernur Ansar Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Rute pelayaran antara Karimun dan Malaysia resmi dibuka kembali. Rute pelayaran internasional ini kembali beraktivitas setelah 2 tahun dihentikan akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut ditandai dengan pelepasan pelayaran perdana rute Tanjungbalai Karimun - Kukup Pontian Malaysia dan Tanjungbalai Karimun - Puteri Harbour Johor Malaysia oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq di Dermaga Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kamis (19/5) pagi.

Adapun jumlah penumpang yang berangkat tercatat sebanyak 130 orang dengan kapal MV Ocean Dragon tujuan Kukup Pontian Malaysia dan 150 orang dengan kapal MV Puteri Anggraini 01 tujuan Puteri Harbour Johor Malaysia.

Pembukaan kembali salah satu jalur pelayaran internasional di Kepri ini tidak terlepas dari upaya-upaya intens yang dilakukan Gubernur Ansar untuk melobi pemerintah pusat terkait diskresi-diskresi khusus pembukaan entry point internasional di Kepri serta kemudahan-kemudahan persyaratan masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri termasuk peniadaan tes PCR atau Antigen sebelum atau saat masuk ke Indonesia.

Gayung pun bersambut, Presiden Jokowi pada Selasa (17/5) lalu mengumumkan beberapa pelonggaran protokol kesehatan Covid-19 termasuk peniadaan syarat tes Covid-19 dengan catatan sudah divaksin dosis lengkap. Kemudahan ini diprediksi Gubernur Ansar berpotensi mempercepat usaha pemulihan sektor pariwisata.

"Selain itu dorongan silaturahmi masyarakat juga akan dapat terpenuhi mengingat banyaknya masyarakat Kepri yang memiliki sanak saudara di Malaysia dan Singapura" kata Gubernur.

Tak berhenti disitu, Gubernur Ansar mengatakan akan mendorong agar kewajiban asuransi yang saat ini menjadi syarat perjalanan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) bisa ditiadakan.

"Kita tentu akan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan untuk meniadakan asuransi ini, karena hampir PPLN yang ke Tanjungpinang, Batam dan Bintan tidak ada terpapar Covid-19," ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan akan berupaya untuk dapat membuka rute Tanjungbalai Karimun - Harbourt Front Singapura.

"Kita akan dorong dengan meminta dukungan pemerintah pusat agar rute Karimun - Singapura juga bisa dibuka, kemarin Menhub sudah ke Singapura untuk membahas hal ini," kata Gubernur.

Sementara itu, Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Pusat atas dibukanya Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

"Terima kasih pemerintah pusat atas kebijakannya membuka kembali Pelabuhan Internasional Karimun ini, begitu juga kepada Gubernur yang telah intens mendorong dibukanya pelabuhan ini," kata Bupati.

Tidak hanya di Karimun, Perbadanan Pengangkutan Awam Johor juga direncanakan akan menyambut pelayaran perdana ini secara resmi saat kapal dari Karimun tiba dengan acara Pembukaan Semula Operasi Terminal Feri Antarabangsa, dimana Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi direncanakan hadir. Junaidi akan ikut pelayaran perdana dari Karimun.

Sebelumnya seperti dikutip dari antaranews.com, Junaidi menyampaikan kapal cepat sebanyak lima trip setiap hari akan mengangkut penumpang dari Karimun menuju Malaysia maupun sebaliknya.

"Ini untuk tahap awal. Nanti akan dievaluasi apakah tambah trip atau dikurangi, tergantung kebutuhan," katanya.

Masih bersumber dari antaranews.com, Harga tiket kapal untuk orang dewasa (pulang-pergi) sebesar 175 ringgit atau setara dengan Rp585.000 (1 ringgit Malaysia=Rp3.400), sementara untuk satu kali perjalanan 145 ringgit (Rp485.000). Harga tiket untuk anak-anak (pulang-pergi) 145 ringgit, sedangkan untuk satu kali perjalanan 100 ringgit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya