DPR Sebut Lin Che Wei Bisa Jadi Pintu Masuk Buru Aktor Utama Mafia Minyak Goreng

Andre menyambut baik saat Kejagung menetapkan Lin Che Wei yang menjadi tersangka baru di kasus ekspor CPO.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Mei 2022, 18:14 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2022, 18:14 WIB
Penasihat Kebijakan/Analisa Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei tersangka baru kasus mafia minyak goreng
Penasihat Kebijakan/Analisa Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei, jadi tersangka baru kasus mafia minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, menyebut persoalan melonjaknya harga minyak goreng belum selesai secara tuntas, meski pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan mulai dari penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), mekanisme pasar, hingga larangan ekspor minyak goreng.

Andre menyatakan, ada oknum yang sengaja melawan kebijakan pemerintah terkait melonjaknya harga minyak goreng. Ia mencontohkan saat Jokowi mengumumkan larangan ekspor langsung membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit anjlok. Padahal, ekspor CPO masih sempat berjalan.

“Bahwa sudah terjadi perlawanan terhadap keputusan pemerintah, itu baru rencana (larangan ekspor) perlawanan sudah dimulai, gendang perang sudah dimulai di saat ekspor masih berjalan secara normal,” kata Andre di Komplek Parlemen Senayan, Jumat (20/5/2022).

Andre mengingat lagi saat ada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) di 1 Februari 2022 itu langsung membuat minyak goreng langka. Namun, saat ada Menteri Perdagangan sidak maka tiba-tiba minyak goreng melimpah.

“Ketika Menteri Perdagangan selesai sidak tiba-tiba minyak goreng langka lagi. Artinya, ada oknum yang sengaja melawan pemerintah. Jadi apa intinya, yang ingin saya gambarkan bahwa dugaan perlawanan oligarki pemerintah itu terlihat jelas, oligarki-oligarki itu melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah itu jelas,” ujar Andre.

Andre menyayangkan belum ditetapkan tersangka padahal sudah banyak indikasi oknum atau mafia yang membuat harga minyak goreng mahal saat itu. Saat ini, Andre merasa perlahan tetapi pasti masalah harga minyak goreng terlihat sudah bisa diatasi setelah Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor.

“Nah, di saat Presiden mencabut mengumumkan pidato kemarin untuk mencabut larangan ekspor dan efektif di hari Senin depan tanggal 23 (Mei), itu memang rata-rata harga minyak goreng curah nasional itu sudah di Rp 17.200, Rp 17.300,” ungkap Andre.

“Jadi memang sudah ada penurunan dan memang jumlah minyak goreng curah yang tersalurkan di masyarakat juga sudah lumayan banyak, sudah 200 juta liter, sudah meningkat dari 65 juta yang terkumpul di awal sekarang sudah 200 juta liter,” tambahnya.

Untuk itu, Andre menyambut baik saat Kejagung menetapkan Lin Che Wei yang menjadi tersangka baru di kasus ekspor CPO. Ia meminta Kejagung terus menelusuri kasus tersebut.

“Kan tidak mungkin manajernya ngambil keputusan, harusnya harapan kita, dengan penangkapan LCW (Lin Che Wei ) ini menjadi pintu masuk, karena kita tahu yang bersangkutan adalah konsultan,” ujar Andre.

“Nah, siapa yang mengutus LCW sampai ke Kemendag, siapa yang memodali dia, ini harus ditelusuri dan harapan kita bukan hanya Manager, Senior Manager tetapi kalau memang ada bukti tidak ada salahnya dan saya rasa seluruh rakyat Indonesia mendukung Jaksa Agung untuk dugaan tersangka terhadap korporasi terhadap oligarki dan bukan hanya korporasinya saja,” tambahnya.

Andre mengatakan kalau perlu top managemen atau bahkan pemiliknya yang mungkin ada di luar negeri bisa ditelusuri.

“Karena ini demi kepentingan rakyat bukan hanya ekonomi Indonesia yang terpukul, bukan hanya ekonomi Indonesia yang dirugikan tetapi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan, itu harapan kita di DPR terhadap langkah Bapak Jaksa Agung,” tutur Andre.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pertanyakan Keberadaan LCW di Kemendag

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kejagung juga terus mengusut andil dari tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng atas nama Lin Che Wei (LCW). Kejagung mempertanyakan keberadaan LCW di Kementerian Perdagangan.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami kaitan Lin Che Wei dengan rekomendasi izin Persetujuan Ekspor (PE) CPO dan turunannya kepada sejumlah perusahaan.

"Itu juga pertanyaan kita, konsultan perusahaan kok bisa di dalam Kementerian Perdagangan. Sekarang lagi didalami oleh penyidik, siapa yang bawa, status dia apa. Tapi alat bukti menunjukkan bahwa LCW itu memang terlibat pengurusan persetujuan ekspor yang kita anggap itu melawan hukum," jelas Febri di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2022.

Sejauh ini, kata Febri, penyidik juga masih mengusut bentuk kompensasi yang diterima oleh Lin Che Wei atas keterlibatannya dalam penerbitan izin PE atas sejumlah perusahaan.

"Itu yang kita dalami (kompensasinya)," ucapnya.

 

 

 


Lin Che Wei Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu lagi tersangka kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa (17/5/2022), tersangka baru mafia minyak goreng tersebut keluar sekitar pukul 18.00 WIB dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Petugas langsung membawanya ke mobil tahanan.

Adapun identitas tersangka adalah Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. Dalam penyidikan, dia tercatat diperiksa sebanyak lima kali berturut-turut di setiap harinya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia dan Nanda Sudrajat selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang.

"Mereka diperiksa untuk empat orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, dan tersangka PTS," kata Ketut.

 

Infografis Pemicu Harga Minyak Goreng Melonjak
Infografis Pemicu Harga Minyak Goreng Melonjak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya