MPR: Jemaah Jangan Khawatir, Negara Bertanggung Jawab atas Kekurangan Biaya Haji

Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaraan haji sebelumnya dan sebagian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2022, 08:40 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2022, 05:19 WIB
FOTO: Jemaah Mulai Rangkaian Ibadah Haji 2021
Jemaah mengelilingi Kabah pada awal musim haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan adanya kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair, yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Dalam rapat hari Selasa (31/5) ini, Komisi VIII DPR pun telah menyepakati penambahaan dana haji sebesar Rp 1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaraan haji sebelumnya dan sebagian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.

Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan raker antara Komisi VIII DPR, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Alasannya, tidak ada pembebanan biaya terhadap calon jemaah haji atas kenaikan biaya Masyair yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Muzani, Rabu (1/6/2022).

Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah haji senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah.

"Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di antaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat," ujar Sekjen Partai Gerindra itu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

MPR Apresiasi Kemenag

Muzani mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Mengingat para calon jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.

"Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik," tutur Ketua Fraksi Gerindra ini.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta kepada Pemerintah melalui Kementrian Agama dan BPKH dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun mendatang harus memperhatikan faktor eksternal untuk tetap memperhatikan adanya potensi kenaikan biaya yang terjadi sewaktu-waktu.

Kementerian Agama ditahun-tahun mendatang juga perlu melakukan alokasi anggaran untuk biaya penyelenggaraan haji khusus yang bersumber dari APBN.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya