Erick Thohir: Lansia Bukan Beban dan Warga Negara Kelas Dua di Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, para kaum lanjut usia atau lansia bukanlah beban. Dia memandang, bahwa mereka merupakan aset bangsa.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Jun 2022, 09:50 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2022, 09:50 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Kota Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, para kaum lanjut usia atau lansia bukanlah beban. Dia memandang, bahwa mereka merupakan aset bangsa.

Hal ini disampaikannya pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022). Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari BKKS Pusat, Ikatan Istri Dokter Indonesia, Dharma Wanita Jawa Timur, dan Gerakan Organisasi Wanita (GOW).

"Saya meyakini bahwa lansia sesungguhnya bukanlah beban dan bukan warga negara kelas dua di Indonesia. Mereka juga aset bangsa yang pernah ikut andil dalam pertumbuhan negara ini. Tidak ada hal yang lebih baik bagi mereka selain menikmati masa tua dengan tenang dan sejahtera," kata Erick, Minggu (5/6/2022).

Karena itu, dia telah memerintahkan BUMN yang mempunyai misi meningkatkan perekonomian rakyat bekerjasama dengan beberapa pemerintah daerah, termasuk di Jawa Timur dalam melibatkan para lansia di beberapa program pemberdayaan, salah satunya program UMKM Meekaar.

"Saya mendorong program Mekaar untuk dapat dimanfaatkan oleh ibu-ibu lansia yang masih produktif dan berminat membuka usaha sendiri," ungkap Erick.

Dia pun menegaskan, program Mekaar ini hadir sebagai jawaban agar para lansia dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan keluaga.

"Program Mekaar hadir sebagai jawaban, agar para lansia dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan juga keluarga sebagai mana bait dalam hymne-nya," kata Erick.

 

Harus Dilanjutkan

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai apa yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN, harus dilanjutkan.

Menurut Fickar, kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif menjadi bagian dari upaya bersih-bersih. Karenanya, hal tersebut perlu didukung dan mendapat apresiasi.

“Harus dilanjutkan, tetap terbuka dan transparan agar benar-benar terjadi pembersihan,” kata Fickar saat dihubungi media, seperti dikutip, Sabtu (4/6/2022).

Seperti diketahui, Januari lalu, Erick Thohir memberikan laporan audit investigasi terkait pengelolaan keuangan di sejumlah perusahaan plat merah kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut direspon langsung oleh Kejaksaan Agung dengan menggelar penyelidikan.

Kini, sejumlah perusahaan menjadi sasaran penyidikan Kejaksaan Agung, seperti dugaan korupsi Garuda, Krakatau Steel, juga Waskita Beton Precast.

 

 

Dukungan

Fickar mendukung Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi di sejumlah perusahaan plat merah. Itu karena Korps Adhyaksa secara moriil memiliki tanggung jawab terhadap kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN.

“Kejaksaan bisa bertindak. Karena secara moriil, Kejaksaan memiliki tanggung jawab atas kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN. Tetap harus transparan untuk menghindari kongkalikong,” imbau Fickar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya