Populi Center: Jajak Pendapat 50 Ahli Sebut Kebebasan Berpendapat Alami Kemunduran

Catatan terhadap demokrasi juga diberikan untuk pemberantasan korupsi. Sebanyak 52% atau suara mayoritas mengatakan mengalami penurunan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Jun 2022, 17:32 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2022, 17:32 WIB
Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Aktivis Aliansi Cerahkan Negeri menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di area car free day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Dalam aksinya, para aktivis melakban mulut sebagi simbol dibungkamnya suara mereka. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Populi Center merilis hasil temuannya terkait jajak pendapat 50 ahli, seputar isu-isu krusial kebangsaan dan kenegaraan. Peneliti Populi Center, Rafif Imawan mengatakan hasil temuan ini diselenggarakan pada 19 Mei hingga 26 Mei 2022.

Hasilnya, terhadap isu demokrasi, para ahli menyebut situasi saat ini, mayoritas menjawab baik sebesar 62% dan sangat baik sebesar 6%. Sedangkan hanya 30% yang menjawab buruk 30% dan 2% yang menjawab sangat buruk 2%.

"Pelaksanaan demokrasi saat ini berjalan cukup baik dengan adanya sistem kepartaian yang stabil, adanya ruang untuk menyampaikan pendapat cukup baik. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu mendapat catatan untuk memperbaiki demokrasi kita," kata Rafif dalam papara daringnya, Minggu (5/6/2022).

Dia pun merinci apa saja catatan tersebut brdasarkan hasil jajak jawaban para ahli. Pertama, terhadap kondisi negara dari sisi kebebasan berpendapat memiliki persentase mayoritas responden mengatakan mengalami kemunduran atau sebesar 58%.

"Sehingga orang merasa dan para ahli melihat ini dari sisi kualitas demokrasi kebebasan berpendapatnya mengalami penurunan," jelas Rafif.

Tidak hanya itu, catatan terhadap demokrasi juga diberikan untuk pemberantasan korupsi. Sebanyak 52% atau suara mayoritas mengatakan mengalami penurunan.

"Hanya 22% yang mengatakan pemberantasan korupsi mengalami perbaikan dan 26% sisanya mengatakan tidak ada perubahan," rinci Rafif.

Rafif melanjutkan, angka senada dengan pemberantasan korupsi atau 52% juga didapatkan dalam aspek partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan strategis dan check and balances eksekutif dan legislatif di tingkat pusat.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jadi Bahan Diskusi

Populi Center
Nama-nama ahli yang dirilis Populi Center terkait penurunan kebebasan berpendapat. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

"Empat hal di atas, kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan strategis dan check and balances eksekutif dan legislatif di tingkat pusat, dinilai para ahli sangat signifikan. Memang, ruang demokrasi terbuka, kepercayaan terhadap pemerintah terbuka tetapi orang takut berbeda pendapat dengan mayoritas," tegas Rafif.

Sebagai disklaimer, Rafif mengingatkan paparannya merupakan catatan kepada publik bahwa hasil ini bukan merupakan gambaran umum mengenai situasi sosial politik di Indonesia pada saat ini. Tetapi, paparan ini diharapnya bisa menjadi bahan diskusi dan masukan.

"Hasil ini tidak mewakili pandangan dari ilmuwan sosial politik dan pemerintahan di Indonesia secara keseluruhan, melainkan hanya merepresentasi pandangan para ahli yang menjadi narasumber kami," Rafif menutup.

Rafif pun menunjukkan secara terbuka daftar dari sebagian ilmuwan yang bersedia identitasnya dibuka saat berpartisipasi dalam jajak pendapat ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya