Liputan6.com, Jakarta - Setelah penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, sekretariat sekaligus pusat pendidikan Khilafatul Muslimin di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tampak masih berjalan normal.
Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, mengatakan, aktivitas di pusat pendidikan masih berjalan seperti biasanya. Meski begitu, ia menilai penangkapan terhadap pimpinannya terkesan cepat dan terburu-buru.
"Kan bisa aparat baik-baik mau panggil Abdul Qadir Hasan Baraja untuk dimintai keterangan. Ini sungguh mendadak," kata Abu Salma di Bekasi, Rabu (8/6/2022).
Advertisement
Abu Salma tak menampik jika organisasinya mengusung ideologi khilafah. Namun, ia menegaskan Khilafatul Muslimin tidak memiliki keinginan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia.
Karena itu, ia meminta agar ideologi khilafah tidak dikait-kaitkan dengan pendirian negara Islam, karena khilafah menurutnya bersifat universal.
"Jangan ditekan akan merongrong negara. Ini kan dipaksa opini, khilafah ini mau merongrong negara opininya, padahal enggak. Opini kami, ya khilafah ini universal," ujarnya.
Menurutnya, Khilafatul Muslimin tidak melanggar ideologi Pancasila dan merusak keutuhan NKRI, karena tidak memiliki niatan untuk menguasai negara dan mengubahnya menjadi negara Islam.
"Jadi kami nggak ada mengajak, yuk kita runtuhkan NKRI. Untuk apa, wong NKRI cuma sedikit. Kami kan ingin menguasai dunia dengan ajaran Allah," paparnya.
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandar Lampung, Selasa 7 Juni 2022 sekira pukul 05.30 WIB.
Diamankan Usai Salat Subuh
Yang bersangkutan diamankan usai melaksanakan salat subuh di masjid sekitaran Kantor Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Polisi menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, sebagai tersangka penyebaran berita bohong, usai ditangkap di daerah Bandar Lampung.
Penangkapan mantan napi terorisme itu berkaitan dengan penyebaran ideologi khilafah, yang bertentangan dengan Pancasila. Polisi memastikan hal tersebut setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, seperti video konvoi rombongan dengan membawa atribut bendera khilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Setelah diboyong ke Jakarta, Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
"Iya langsung ditahan di rutan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada awak media.
Advertisement