Infografis Hore! Sebulan PPKM Level 1 di Indonesia, Tersisa 1 Kabupaten Saja

Kabar gembira untuk Indonesia. Pemerintah menetapkan PPKM Level 1 untuk kabupaten/kota di Bumi Pertiwi. Hanya tersisa 1 kabupaten saja yang masih PPKM Level 2.

oleh Shinta NM SinagaTriyasni diperbarui 09 Jun 2022, 09:03 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 09:03 WIB
Banner Infografis Hore! Sebulan PPKM Level 1 di Indonesia, Tersisa 1 Kabupaten Saja
Banner Infografis Hore! Sebulan PPKM Level 1 di Indonesia, Tersisa 1 Kabupaten Saja (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira untuk Indonesia. Pemerintah menetapkan PPKM Level 1 untuk kabupaten/kota di Bumi Pertiwi. Hanya tersisa 1 kabupaten saja yang masih PPKM Level 2.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pun ditetapkan selama sebulan. Mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022. Padahal penetapan-penetapan level PPKM sebelumnya berlangsung 2 pekan.

Tinggal 1 kabupaten saja yang masih berstatus PPKM Level 2 menjadi capaian baik setelah pandemi COVID-19 menerpa selama 2 tahun. Seluruh pimpinan daerah pun diminta untuk segera menyesuaikan kebijakan status PPKM terbaru.

Meski demikian ahli epidemiologi Dicky Budiman mengingatkan kabar gembira ini bukan berarti COVID-19 sudah terkendali. Masih harus dibutuhkan kesabaran.

"Kalau bicara terkendali, kita harus sabar. Karena terkendali itu bukan hanya melihat indikator kasus infeksi yang menurun atau tidak terdeteksi, bukan hanya melihat dari sisi kematian atau keparahan atau angka reproduksi dan test positivity rate saja," kata Dicky.

"Tapi bagaimana tren penurunan dan indikator yang ada saat ini bisa bertahan. Hingga berapa lama tren ini bisa bertahan. Jadi apa sudah terkendali? Ya belum. Karena pengalaman pandemi sebelumnya kita harus tunggu situasi bertahan 3 bulan atau paling bagus 6 bulan. Kita tunggu sampai Agustus lah," lanjut Dicky.

Berapa kabupaten/kota yang ditetapkan berstatus PPKM Level 1 dan di manakah 1 kabupaten yang masih PPKM Level 2? Apa dampaknya bagi penerbangan internasional? Lalu bagaimana aturan yang berlaku bagi kegiatan masyarakat? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infografis Hore! Sebulan PPKM Level 1

Infografis Hore! Sebulan PPKM Level 1
Infografis Hore! Sebulan PPKM Level 1 (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis 16 Bandara Dibuka untuk Penerbangan Internasional Saat PPKM Level 1

Infografis 16 Bandara Dibuka untuk Penerbangan Internasional Saat PPKM Level 1
Infografis 16 Bandara Dibuka untuk Penerbangan Internasional Saat PPKM Level 1 (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis Aturan di Pusat Perbelanjaan, Mal, Pusat Perdagangan PPKM Level 1 Jawa-Bali

Infografis Aturan di Pusat Perbelanjaan, Mal, Pusat Perdagangan PPKM Level 1 Jawa-Bali
Infografis Aturan di Pusat Perbelanjaan, Mal, Pusat Perdagangan PPKM Level 1 Jawa-Bali (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis Aturan di Bioskop PPKM Level 1 Jawa-Bali

Infografis Aturan di Bioskop PPKM Level 1 Jawa-Bali
Infografis Aturan di Bioskop PPKM Level 1 Jawa-Bali (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis Aturan Kegiatan di Tempat Umum PPKM Level 1 Jawa-Bali

Infografis Aturan Kegiatan di Tempat Umum PPKM Level 1 Jawa-Bali
Infografis Aturan Kegiatan di Tempat Umum PPKM Level 1 Jawa-Bali (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya