Polisi Geledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Ditemukan Brankas Isi Uang Miliaran Rupiah

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Jun 2022, 15:21 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2022, 15:21 WIB
Ditrreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
Ditrreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

Hal Ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran undang-undang ormas dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Kami melakukan penggeledahan terhadap operasionalisasi terhadap ormas ini," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).

Dari kantor tersebut, Hengki menyebut pihaknya menyita uang senilai miliaran rupiah. Menurut Hengki, ini diduga merupakan dana operasional Organisasi Khilafatul Muslimin.

"Kta menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya," ujar dia.

Dalam penggeledahan, lanjut Hengki turut diamankan dua orang pengurus Organisasi Khilafatul Muslimin. Diakui, Hengki sempat terjadi gesekan saat penggeledahan maupun penangkapan.

Namun, kepolisian dibantu TNI dan tokoh masyarakat serta para ulama memberikan penekanan kepada mereka agar taat kepada aturan negara Republik Indonesia.

"Catat harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau tadi tersangka diserahkan dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Jakarta," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Temuan Baru

Lebih lanjut, Hengki menerangkan, ada temuan yang sangat signifikan terhadap penyelidikan. Namun, tak membeberkan secara mendetail.

"Nanti kami sampaikan di Jakarta karena memang ada kemungkinan yang sangat signifikan yang nanti tentunya kami polisi tidak bisa berdiri sendiri melibatkan kementerian-kementerian lain," tandas dia.

Informasi yang dihimpun penyidik menemukan total 4 brangkas besi di mana 3 berukuran sedang, dan 1 berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah Rp 2 miliar.

Selain Itu penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Saat ini, semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Matero Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya