Metro Sepekan: Ditahannya Pimpinan Khilafatul Muslimin

Pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia langsung ditahan usai dijemput dari daerah Bandar Lampung.

oleh Devira PrastiwiPramita TristiawatiAdy Anugrahadi diperbarui 13 Jun 2022, 09:17 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2022, 08:00 WIB
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia langsung ditahan usai dijemput dari daerah Bandar Lampung.

Penetapan tersangka dan penahanan Abdul Qadir Hasan Baraja terkait kasus penyebaran berita bohong dan aktivitasnya saat memimpin organisasi Khilafatul Muslimin yang dituding bersebrangan dengan ideologi Pancasila.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Abdul Qadir Hasan Baraja ditahan terhitung mulai Selasa 7 Juni 2022 di Rutan Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada Minggu 12 Juni 2022, jenazah anak Gubernur Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Oleh karena itu, menurut Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta Kompol Bambang Askar Sodiq, Polres Bandara Soekarno-Hatta mempersiapkan skema kedatangan di Indonesia melalui Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang.

Bambang mengatakan, skema sementara yang telah dirapatkan stakeholder di Bandara Soetta, jenazah Eril dilakukan serah terima kepada pihak keluarga di kargo lounge.

Pada proses kedatangannya, jenazah langsung dipindahkan ke mobil yang telah disediakan oleh pihak PT Angkasa Pura II.

Berita lain yang populer dalam sepekan terakhir yakni soal aparat kepolisian pada Minggu dini hari 5 Juni 2022 menggerebek private party atau pesta pribadi di kawasan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pesta tersebut dihadiri sekira 200 orang. Adapun, peserta sebagian dihadiri oleh anak muda.

Menurut Zulpan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat perihal pesta pribadi itu. Bahkan, kata dia, sejumlah peserta yang hadir ada yang menggunakan bikini.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

1. Jadi Tersangka, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditahan di Polda Metro

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Polisi menetapkan pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka. Dia langsung ditahan usai dijemput dari daerah Bandar Lampung.

Penahanan berkaitan dengan kasus penyebaran berita bohong dan aktivitasnya saat memimpin organisasi Khilafatul Muslimin yang dituding bersebrangan dengan ideologi Pancasila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, Abdul Qadir Hasan Baraja ditahan terhitung mulai hari ini, Selasa 7 Juni 2022.

"Iya langsung ditahan," kata dia kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.

Zulpan menyampaikan, Abdul Qadir Hasan Baraja di tempatkan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Iya di Rutan Polda Metro," ujar dia.

Dalam kasus ini, Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 junto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Ormas. Selain itu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Zulpan menerangkan, Abdul Qadir Hasan Baraja memimpin Organisasi Khilafatul Muslimin. Aktivitas organisasi tersebut memprovokasi dan menjelek-jelekkan pemerintah sah di Indonesia.

"Organisasi Khilafatul Muslimin menawarkan khilafah sebagai solusi penganti ideologi negara demi kemakmuran negeri dan kesejahterahan umat," kata Zulpan saat konferensi pers, Selasa 7 Juni 2022.

 

Selengkapnya...

2. Jenazah Eril, Anak Ridwan Kamil Akan Tiba di Bandara Soetta, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas

Jenazah Eril Langsung Dibawa Ridwan Kamil ke Bandung
Petugas memasukan peti mati jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ke dalam ambulan di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (12/6/2022). Ridwan Kamil langsung membawa jenazah Eril menuju Bandung Jawa Barat untuk di makamkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jelang kedatangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz anak dari Gubernur Ridwan Kamil, Polres Bandara Soekarno-Hatta mempersiapkan skema kedatangan di Indonesia melalui Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang.

Rencananya, jenazah Eril akan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Minggu, 12 Juni 2022 sekitar pukul 07.40 Wib.

Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, skema sementara yang telah dirapatkan stakeholder di Bandara Soetta, jenazah Eril akan dilakukan serah terima kepada pihak keluarga di kargo lounge.

"Nanti akan ada serah terima dari pihak Kementerian Luar Negeri ke keluarga, posisinya ada di kargo lounge," katanya, Sabtu 11 Juni 2022.

Pada proses kedatangannya, jenazah akan langsung dipindahkan ke mobil yang telah disediakan oleh pihak PT Angkasa Pura II.

"Jadi biasanya kan, pesawat landing keluar melalui kargo. Tapi kemarin hasil rapat dari operator, akan ada yang menjemput kelandasan dari mobil angkasa pura, sampai nanti dilakukan serah terima dari Kemenlu," ujarnya.

 

Selengkapnya...

3. Polisi Gerebek Private Party di Depok, Para Pengunjung Sempat Dites Urine

Polisi Gerebek Pesta Bikini di Depok
Polisi Gerebek Pesta Bikini di Depok. Selain itu, polisi juga membubarkan karena tak mengantongi izin. (Foto: Istimewa).

Polisi menggerebek private party atau pesta pribadi di kawasan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu 5 Juni 2022 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, pesta tersebut dihadiri sekira 200 orang. Adapun, peserta sebagian dihadiri oleh anak muda.

"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok di salah satu perumahan Pesona Khayangan," kata dia kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.

Zulpan mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat perihal pesta pribadi itu. Bahkan menurutnya, sejumlah peserta yang hadir ada yang menggunakan bikini.

"Kalau (dibilang) pesta bikini karena mungkin karena pesertanya berpakian seperti itu," kata dia.

Zulpan pun menerangkan, bahwa penyelanggara melaksankan pesta tanpa mengantongi izin dari pihak kepolisian. Karenanya, pihak kepolisian membubarkannya.

"Kemudian kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar dia.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya