Liputan6.com, Jakarta - Adanya polarisasi atau pembagian masyarakat menjadi dua bagian kepentingan yang berlawanan dalam Pemilu maupun Pilpres 2019 masih menjadi perhatian Polri. Terutama tahapan menjelang Pemilu serentak 2024 yang terdiri dari pilkada, pemilu legislatif atau pileg, hingga pilpres.
Polri pun mengharapkan polarisasi akibat politik identitas saat pesta demokrasi tidak boleh terulang. Sebab itu, Polri membentuk Satuan Tugas atau Satgas Nusantara untuk mencegah hal tersebut terulang pada Pemilu 2024.
Advertisement
Baca Juga
Pembentukan Satgas Nusantara ini dikemukakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat atau Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu 19 Juni 2022. Dedi menegaskan, Satgas Nusantara dibentuk untuk menghalau berbagai ancaman yang mengganggu jalannya Pemilu 2024.
Lebih jelasnya, tugas dari Satgas Nusantara sebagai cooling system. Artinya, satgas bentukan Polri ini akan memberikan pemahaman melalui sosialisasi dan peringatan terhadap masyarakat yang terindikasi melakukan polarisasi. Bila masih membandel, Polri akan memberikan peringatan kedua sebelum dilakukan upaya penegakan hukum.
Hanya saja, menurut Dedi, Polri masih menggodok mengenai Satgas Nusantara untuk mencegah polarisasi akibat politik identitas. Mulai dari kekuatan personel, jenis ancaman, hingga penyiapan sarana dan prasarananya.
Bagaimana rincian fungsi dan tugas Satgas Nusantara? Bagaimana kilas balik satgas serupa pada pilkada maupun pemilu terdahulu? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Polri Bentuk Satgas Nusantara Cegah Polarisasi Pemilu 2024
Advertisement
Infografis Tugas Satgas Nusantara Saat Pemilu 2024
Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres
Advertisement