KPK Periksa Iwan Setiawan untuk Pertajam Suap Ade Yasin ke BPK Jabar

KPK memeriksa Staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Setiawan sebagai saksi terkait kasus suap Ade Yasin terhadap auditor BPK Jabar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Jun 2022, 12:06 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2022, 12:05 WIB
KPK Tahan Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor 2018-2023, Ade Yasin (tengah) bersiap menjalani rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Iwan Setiawan hari ini, Rabu (22/6/2022).

Iwan Setiawan bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dari Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor 2021.

"Iwan Setiawan (staf Dinas PUPR) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, Bupati nonaktif Ade Yasin diduga kerap memberikan fasilitas kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) saat tengah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Selain memberikan fasilitas, Ade Yasin juga diduga memberikan uang agar pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bogor berjalan lancar.

Hal tersebut diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa Kepala BPKAD Kab. Bogor Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian, Inspektur Kab. Bogor/mantan Kepala BPKAD Kab. Bogor Ade Jaya Munadi, PNS/Kabid AKTI BPKAD Kab. Bogor Wiwin Yeti Haryati.

Kemudian Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kab. Bogor Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kab. Bogor Rudli Fathurahman, Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor Kiki Rizki Fauzi, dan ajudan Bupati Kab. Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica.

"Seluruh saksi hadir. Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya arahan AY (Ade Yasin) untuk membantu para auditor BPK dalam proses audit keuangan di beberapa SKPD Pemkab Bogor di antaranya dengan memberikan fasilitas dan sejumlah uang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

 

8 Orang Jadi Tersangka

Tumpukan Uang Barang Bukti Penangkapan dan Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin
Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) melihat barang bukti penangkapan Bupati Bogor 2018-2023, Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). KPK menyita uang sejumlah Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai Rp570 juta dan dalam rekening bank senilai Rp454 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Sementara pihak penerima suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.

 

Suap WTP BPK

KPK Tahan Bupati Bogor Ade Yasin
Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan rilis penetapan tersangka dan penahanan Bupati Bogor, Ade Yasin bersama tujuh orang lainnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021 di di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

"AY (Ade) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menyebut, awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Tim pemeriksa tersebut yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan, dan para pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.

Firli mengatakan, atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor menerima opini WTP itu, pada sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).

 

Terkait Proyek Jalan Pakan Sari

Tumpukan Uang Barang Bukti Penangkapan dan Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin
Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) saat rilis penetapan tersangka dan penahanan Bupati Bogor, Ade Yasin bersama tujuh orang lainnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021 di di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung.

Anthon kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu. Kemudian audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.

Adapun temuan fakta tim audit di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade) melalui IA (Ihsan) dan MA (Maulana) kepada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Firli Bahuri.

Infografis Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya