Wamenaker Lepas 376 PMI ke Korea Selatan Melalui Skema EPS

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melepas 376 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) program penempatan Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di bawah skema Employment Permit System (EPS) di Depok, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2022, 17:43 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2022, 17:38 WIB
Kemnaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melepas 376 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) program penempatan Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di bawah skema Employment Permit System (EPS) di Depok, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melepas 376 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) program penempatan Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di bawah skema Employment Permit System (EPS) di Depok, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Ke-376 PMI yang telah dinyatakan layak dan kompeten tersebut terpilih untuk bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan di Korea Selatan.

Afriansyah Noor memberikan apresiasi kepada pemerintah Korea selatan atas kerja sama dalam mendukung proses penempatan para PMI untuk memperoleh pengalaman bekerja di Korea Selatan melalui program G to G. Ia menilai keberhasilan penempatan EPS ini, bukanlah keberhasilan Pemerintah RI semata, melainkan keberhasilan PMI terpilih dan sabar mengikuti tiap proses penempatan.

"Penempatan 376 PMI ini, juga keberhasilan anggota keluarga PMI yang terus memberikan dukungan dan harapannya. Termasuk masyarakat Indonesia sendiri pada umumnya, baik itu tetangga ataupun komunitas saudara, yang turut memberikan semangat dan informasi secara benar mengenai peluang untuk bekerja ke Korea melalui program EPS, " katanya.

Kepada 376 PMI, Wamenaker memberikan tiga pesan. Pertama, PMI bukan hanya sebagai pahlawan devisa bagi bangsa Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi juga merupakan Duta Bangsa yang memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner negeri ini yang luar biasa ragamnya kepada khalayak luar di tempat saudara bekerja.

Kedua, Wamenaker mengingatkan 376 PMI bahwa kesempatan bekerja di Korea Selatan, merupakan pengalaman yang memberikan banyak manfaat. Selain memperoleh keterampilan, pengetahuan, penghasilan memadai dan meningkatkan taraf hidup keluarga, bekerja di Korea Selatan juga akan dapat membentuk karakter kerja seperti orang asli Korea yang disiplin dan produktif.

"Pesan ketiga, apabila kalian menemui permasalahan dalam pekerjaan, selalu upayakan komunikasi yang baik kepada atasan di perusahaan, dan untuk selalu menempuh prosedur penyelesaian masalah sesuai ketentuan, " kata Afriansyah Noor.

Wamenaker mengungkapkan sejak dibuka kembali penempatan PMI ke Korea melalui program EPS pada Desember 2021 hingga Mei 2022 lalu, sebanyak 2.290 PMI telah diberangkatkan. Bahkan jumlah PMI yang diberangkatkan ke negeri ginseng tersebut, makin meningkat, pada bulan Juni 2022 ini.

Pada 6 dan 7 Juni lalu, telah berangkat sebanyak 287 orang PMI, dan dua hari kemudian sebanyak 149 orang menyusul pun terbang ke Korea Selatan. Selanjutnya pada 21 Juni, kembali diberangkatkan sebanyak 137 orang. "Pada hari ini gelombang 40 dan 41 sesuai jadwal 27 dan 28 Juni, yang berangkat sebanyak 376 PMI," kata Afriansyah Noor.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya