Kata Bupati Kepulauan Seribu Soal Temuan Helipad Ilegal di Pulau Panjang

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke Pulau Panjang, dan menemukan adanya helipad ilegal yang dibangun pada Kamis (30/6/2022)

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2022, 10:39 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2022, 10:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kepulauan Seribu. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan acara Jakarta Hajatan ke-495 di Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022). Anies mengganti istilah Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta menjadi hajatan. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi merespons terkait dugaan helipad ilegal di Pulau Panjang. Ia mengatakan bahwa helipad itu dibangun hanya untuk destinasi wisata.

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke Pulau Panjang, dan menemukan adanya helipad ilegal yang dibangun pada Kamis (30/6/2022).

"Bukan ilegal itu. Jadi gini, itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau enggak salah. Sebenarnya kami di sana membangun suatu destinasi wisata," kata Junaedi, kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

"Karena Pulau Seribu itu sebagai wisata destinasi, tujuan wisata. Kalau enggak dipercantik siapa yang mau datang. Itu kalau aset, aset-aset Pemda," sambungnya.

Lebih lanjut, Junaedi menjelaskan, pembangunan helipad dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Rachmat Andit, yang bertepatan dengan proyek bandara atau landasan pacu di Pulau Panjang.

Menurutnya, pembangunan itu awalnya memang tidak fokus ditujukan untuk helipad. Sebab, helipad tersebut hanya dibangun untuk menarik wisatawan. Dan pihaknya saat ini hanya sekadar merenovasi helipad tersebut. Sehingga, terlihat baru.

"Helipad itu sebenarnya enggak fokus helipad, cuma dulu pernah akan dijadikan helipad. Sehingga, untuk menarik wisatawan kita cat. (Dibangun) dulu, tahun bupatinya Rachman Andit yang bermasalah. Itu bermasalah enggak boleh, karena bukan kewenangan bupati," ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak melegalkan penggunaan helipad. Namun, beberapa terkadang sejumlah wisatawan masih ada yang berkunjung ke sana dan menggunakan helipad tersebut.

 


Hanya Mempercantik

"Seharusnya (enggak bisa digunakan). Itu hanya mempercantik doang. Itu aset Pemda sudah tercatat. Pajangan untuk menarik orang yang kalau mau wisata religi ke makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria silakan itu saja. Ada, ada yang suka mendarat di sana," jelas Junaedi.

Ihwal pemanggilan dirinya oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, dirinya mengaku siap mengklarifikasi masalah ini ke anggota dewan.

"Siap akan memenuhi (panggilan), saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap, akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara, itu hanya percantikan saja kan menarik," tegasnya.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya