Pemprov DKI Akan Padamkan Lampu di Seluruh Jalan Protokol Selama 1 Jam pada 2 Juli 2022

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melakukan aksi pemadaman lampu pada Sabtu, 2 Juli 2022 dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon di Provinsi DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 01 Jul 2022, 11:41 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2022, 11:41 WIB
Earth Hour di Bundaran HI
Patung Bundaran HI saat lampu dipadamkan pada peringatan Earth Hour 2018 di Jakarta, Sabtu (24/3). Earth Hour dilakukan untuk efisiensi energi yang berdampak pada penanggulangan perubahan iklim. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melakukan aksi pemadaman lampu pada Sabtu, 2 Juli 2022 dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan aksi pemadaman lampu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama dalam hal penghematan energi, penghematan ekonomi, serta penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Pasalnya, dari hasil perhitungan PLN, setelah dilakukannya pemadaman lampu, ternyata dapat memengaruhi tiga hal tersebut.

“Aksi pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka memberikan pesan edukasi supaya meningkatkan kesadaran masyarakat menghemat energi agar menjadikan Jakarta lebih lestari,” kata Asep melalui keterangannya, Jumat 1 Juli 2022.

Pemadaman lampu akan berlangsung selama satu jam yakni pukul 20.30 - 21.30 WIB. Lokasi pemadaman lampu di Jakarta yakni pada seluruh bangunan/gedung kantor Pemprov DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik). Jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah juga akan dipadamkan.

Asep menyatakan pemadaman lampu juga akan dilakukan di tujuh simbol kota Jakarta yaitu, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel lndonesia, Patung Pemuda beserta air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.

“Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga akan melakukan pemadaman,” kata Asep.

 

Wilayah yang Dilakukan Pemadaman

Asep menjelaskan aksi pemadaman lampu selama satu jam ini sebagai tindaklanjut implementasi lnstruksi Gubemur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Berikut jalan protokol dan jalan arteri pada lima wilayah kota administrasi yang akan dilakukan pemadaman lampu pada 2 Juli 2022:

- Jakarta Pusat: Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Jalan Gedung Sampurna Strategic), Jalan Thamrin; seputaran Jalan Merdeka kecuali Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balai Kota, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

- Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

- Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

- Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya, Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic sampai dengan patung Pemuda), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

- Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno, Jalan Raden Inten dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya