Kemenag Bekukan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Imbas Kasus Anak Kiai Cabul

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Jul 2022, 18:05 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2022, 17:55 WIB
Polisi kepung Ponpes Shiddiqiyyah Jombang (Liputan6.com)
Polisi kepung Ponpes Shiddiqiyyah Jombang (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.  Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan pencabutan izin ditandai dengan nomor statistik dan tanda daftar pesantren yang telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono seperti dikutip dari siaran pers diterima, Kamis (7/7/2022).

Waryono menyatakan, tindakan tegas tersebut diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT menjadi pelaku kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Waryono.

Waryono memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.

 

Ringkus dan Jemput Paksa Pelaku

Penangkapan DPO, Kiai Jombang Janji Antar Anaknya ke Polda Jatim
Penangkapan DPO, Kiai Jombang Janji Antar Anaknya ke Polda Jatim

Sebelumnya, Polda Jawa Timur bersama Polres Jombang melakukan jemput paksa tersangka pencabul santriwati, MSAT, yang juga merupakan anak kiai Jombang. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah orang untuk menyisir keberadaan MSAT yang jadi buron.

"Ada sekitar puluhan orang yang tadi dimasukan ke tiga truk. Mereka merupakan relawan, simpatisan dan santri," ujar Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).

Dia menjelaskan, tim gabungan masih melakukan pemilihan dan mendata untuk mencari tersangka MSAT dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Jombang.

"Dalam ponpes, tim gabungan masih melakukan pemilihan dan mendata mana saja yang merupakan santri, relawan dan simpatisan. Dan mudah-mudahan juga menemukan tersangka MSAT," ucap Dirmanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya