Liputan6.com, Bekasi - Setelah sempat ditutup selama dua tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi kembali membuka kunjungan tatap muka bagi warga binaan. Kebijakan ini dikeluarkan seiring melandainya kasus Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi dasar dari pembukaan kembali kegiatan kunjungan tatap muka ini karena menurunnya angka Covid-19 di negara kita. Sehingga ini dimulai percobaan kunjungan secara tatap muka," kata Kalapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi, Hensah, dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, waktu operasional kunjungan mulai Senin-Kamis dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00-11.00 WIB, dan sesi kedua pukul 13.00-15.00 WIB.
Advertisement
"Untuk hari Jumat dan Sabtu kita masih menerima pengiriman dan penerimaan barang-barang dari keluarga untuk warga binaan," ujar Hensah.
Baca Juga
Ia mengaku kunjungan tatap muka ini masih dalam tahap percobaan. Berdasarkan surat edaran yang berlaku, pihak keluarga yang diperbolehkan berkunjung hanya keluarga inti, seperti anak maupun orangtua kandung.
"Kita tidak membatasi, cuma kami sarankan, kami sampaikan melalui medsos, bahwa jumlah pengunjung yang datang itu hanya satu atau dua orang saja sementara," imbuhnya.
Â
Â
Harus Sudah Divaksin
Hensah menegaskan, pihak keluarga yang ingin berkunjung ke lapas harus sudah divaksin lengkap sampai dosis ketiga atau booster. Bagi yang belum, harus menyertakan surat keterangan alasan belum divaksin booster.
"Atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," tandas Hensah.
Â
Â
Advertisement