Liputan6.com, Jakarta - Insiden adu tembak antaranggota polisi terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Insiden ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Akibat insiden berdarah tersebut, salah satu anggota polisi yang bertikai yakni Brigadir J tewas. Kabar ini telah dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Ahmad, kedua anggota polisi Brigadir J dan Bharada E beradu tembakan di dalam rumah dinas. Ahmad pun lantas menceritakan kronologi dugaan terjadinya adu tembak.
"Peristiwa singkatnya saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah pejabat Mabes Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.
"Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.
Ahmad menyebut, bidikan Bharada E lantas mengenai Brigadir J hingga mengakibatkan meninggal dunia. Kasus tersebut kini ditangani oleh Divisi Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan.
Ahmad pun memastikan, kasus tersebut ditangani sesuai aturan perundang-undangan.
"Yang jelas proses pidana berjalan ya, bila memenuhi unsur pidananya akan diproses pidana peradilan umum. Kalau terbukti bersalah dia melakukan tindak pidana," ucap Ahmad.
Berikut sederet fakta terkait peristiwa adu tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) dihimpun Liputan6.com:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Kronologi Kejadian yang Sebabkan Salah Satu Polisi Tewas
Peristiwa adu tembak antaranggota polisi terjadi di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Salah satu di antaranya yakni Brigadir J meninggal dunia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Keduanya beradu tembakan di dalam rumah.
"Peristiwa singkatnya saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah pejabat Mabes Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Barada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.
"Barada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.
Menurut Ahmad, saat ini kasus ditangani lebih jauh oleh Divisi Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan. Adapun Barada E kini sudah diamankan atas perkara tersebut.
"Saya rasa sudah dibawa ke keluarganya dan Barada E diproses lebih lanjut," ucap dia.
Â
Advertisement
2. Motif Adu Tembak Masih Didalami
Dalam kejadian adu tembak, Brigadir J yang bertugas di Divisi Propam Polri dinyatakan meninggal dunia.
"Ini kan motif dari perlakuan penembakan itu saya sudah katakan, Brigadir J melakukan penembakan kepada yang bersangkutan. Dia menanyakan mengapa dia ada di situ (Bharada E)," ujar Ahmad Ramadhan.
Ahmad menyatakan, saat ini Bharada E telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Penyidik pun menggali motif dari peristiwa tersebut.
"Tentu langkah-langkahnya akan mendalami motif, modus yang dilakukan. Tapi kasus itu juga akan didalami, sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah," kata Ahmad Ramadhan.
Sementara itu, Bharada E diketahui memang tengah bertugas di rumah dinas pejabat Polri itu.
"Tidak ada salah paham. Yang jelas Bharada E yang ada di situ dalam rangka standby, memang ada di rumah dinas tersebut," terang dia.
Â
3. Polri Sebut Bharada E Membela Diri
Menurut Ahmad, Bharada E disebut berupaya membela diri saat kejadian adu tembak berlangsung.
"Kasus itu juga akan didalami sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah, tentunya Bharada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir tersebut," tutur Ahmad.
Menurut Ahmad, saat itu Brigadir J memasuki rumah dan ditegur oleh Bharada E yang tengah bertugas di sana. Kemudian Brigadir J mengacungkan senjata api ke Bharada E dan melepaskan tembakan ke arahnya.
"Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan tehadap Brigadir J," jelas dia.
Ahmad menyebut, bidikan Bharada E lantas mengenai Brigadir J hingga mengakibatkan meninggal dunia. Kasus tersebut kini ditangani oleh Divisi Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan.
"Bharada E diamankan. Akan diproses lebih lanjut," kata Ahmad.
Â
Advertisement
4. Pastikan Proses Sesuai Hukum Perundang-undangan
Ahmad kemudian memastikan kasus adu tembak tersebut ditangani sesuai aturan perundang-undangan.
"Yang jelas proses pidana berjalan ya, bila memenuhi unsur pidananya akan diproses pidana peradilan umum. Kalau terbukti bersalah dia melakukan tindak pidana," tutur Ahmad.
Menurut Ahmad, penyidik juga masih mendalami motif dari aksi penembakan antara Brigadir J dan Barada E. Dalam peristiwa itu, Brigadir J dipastikan meninggal dunia.
"Kalau pidana, peradilan umum. Jadi sekarang kasus ini masih didalami Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus, dilakukan Polres Jakarta Selatan," papar Ahmad.
Â
5. Brigadir J Sopir Istri Kadiv Propam, Polri Sebut Adu Tembak Dipicu Pelecehan
Ahmad menyampaikan, Brigadir J yang tewas dalam aksi baku tembak itu bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam.
Hal ini dikatakan Ramdhan setelah adanya, peristiwa adu tembak antar personel di rumah pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Birgadir J driver ibu, Bharada E ADC (Aide De Camp atau asisten pribadi) dari Pak Kadiv," tutur Ahmad.
Menurut Ahmad, peristiwa adu tembak antar personel di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istrahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," ucap dia.
Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan bergegas keluar kamar.
"Mendengar teriakan ibu, Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meningggal dunia," ucap Ahmad.
Â
Advertisement
6. Hasil Visum Pastikan Brigadir J Tewas Akibat Tembakan
Menurut Ahmad, Barada E mendengar teriakan dari istri Kadiv Propam Polri dan bergegas mendekat dari lantai atas. Sampai di tangga, dia melihat Brigadir J di depan kamar atasannya.
"Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," ucap dia.
Ahmad memastikan adanya hasil visum dari Brigadir J yang tewas karena luka tembak, salah satunya ada timah panas yang menembus dua bagian tubuh sekaligus. Sejauh ini, diketahui Brigadir J melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E meletuskan sebanyak lima tembakan.
"Jadi walaupun lima tembakan, jadi ada satu tembakan yang mengenai misalnya tangan kemudian tembus kena badan, jadi kalau ada tujuh lubang, itu ada lima tembakan, satu tembakan kena dua, jadi hasil keterangan maupun olah TKP, tembakan yang dilakukan Bharada ada lima," kata Ahmad menandaskan.