Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi memastikan, senjata yang digunakan oleh Bharada E dan Brigadir J sudah sesuai dengan kedinasan Polri.
Diketahui, keduanya itu merupakan pengawal atau ajudan dari Kadiv Propam Polri dan juga istrinya.
Baca Juga
"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali. Jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Advertisement
Budhi menegaskan, senjata yang dipergunakannya itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada pada Korps Bhayangkara. Terlebih dalam melakukan pengamanan.
"Tentunya untuk mengamankan, karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata. Jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi menyebut, senjati api yang digunakan oleh Bharada E adalah jenis Glok 17 dengan maksimun isi sebanyak 17 butir peluru. Diketahui, dalam kejadian saling tembak ini terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazen tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Sedangkan, untuk Brigadir J itu disebutnya menggunakan senjata api jenis HS dengan berisi 16 peluru di magazennya. Namun, pada saat di lokasi polisi menemukan tersisa 9 peluru yang belum ditembakan atau terpakai.
"Artinya ada 7 peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas tembakan yang ada di dinding tersebut," sebutnya.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE (E) tadi disampaikan ada 7 luka tembak masuk," sambungnya.
Membela Diri
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa peristiwa penembakan antar personel yang terjadi di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, menewaskan Brigadir J.
Sementara Barada E disebut berupaya membela diri saat kejadian berlangsung.
"Kasus itu juga akan didalami sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah, tentunya Barada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.
Menurut Ahmad, saat itu Brigadir J memasuki rumah dan ditegur oleh Barada E yang tengah bertugas di sana. Kemudian Brigadir J mengacungkan senjata api ke Barada E dan melepaskan tembakan ke arahnya.
"Barada E itu menghindar dan membalas tembakan tehadap Brigadir J," jelas dia.
Advertisement