Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa adu tembak antara Brigadir J atau Yoshua dengan Bharada E, anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di sebuah rumah kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, semakin menjadi perhatian publik. Pertanyaan demi pertanyaan atas hal yang terasa janggal dalam perkara tersebut membuat informasi semakin liar.
Berawal dari terungkapnya peristiwa tersebut ke permukaan pada Senin, 11 Juli 2022. Pihak keluarga memilih menceritakan tentang Brigadir J atau Yoshua ke awak media saat masa berkabung di rumah duka daerah Jambi.
Advertisement
Mabes Polri pun akhirnya menyampaikan ke publik bahwa kasus adu tembak antar anak buah Irjen Ferdy Sambo itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Karo Penmas Divisi Humas Polri beralasan, jeda waktu dibukanya kasus itu ke publik lantaran penyidik masih bekerja dalam menangani perkara tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.
Awalnya, Ahmad menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami motif dari peristiwa tersebut. Brigadir J atau Yoshua disebut langsung melepas tembakan karena mendengar teguran dari Bharada E.
Sementara Bharada E menghindar dan membela diri, sehingga melakukan serangan balasan ke Brigadir J atau Yoshua hingga membuatnya tewas. Selain itu, Mabes Polri juga hingga saat ini enggan menyebut siapa pemilik rumah tempat kejadian perkara.
"TKP di perumahaan salah satu pejabat ya di Duren Tiga," kata Ahmad.
Berselang beberapa jam, Mabes Polri kembali mengundang awak media untuk mengikuti konferensi pers. Kasus tersebut nyatanya berkaitan dengan istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan, pelecehan. Dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol, ke kepala istri Kadiv Propam," ujarnya.
Menurut Ahmad, istri Kadiv Propam pun berteriak minta tolong dan membuat Brigadir J atau Yoshua panik dan keluar kamar. Bharada E yang saat itu berada di lantai atas mendengar teriakan itu dan bergegas turun, namun dari atas tangga terlihat Brigadir J atau Yoshua.
"Jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa, namun direspon dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak. Dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," ujarnya.
Ahmad mengatakan, Brigadir J atau Yoshua bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam Polri, sementara Bharada E merupakan asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas beliau (Ferdy Sambo) tidak ada di rumah, beliau mengetahui kejadian setelah adanya penembakan, yang menelepon pun istri beliau, kemudian beliau menghubungi Kapolres untuk ke TKP," terangnya.
Kejanggalan CCTV yang Rusak
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu menyisakan sejumlah tanda tanya. Salah satunya tidak adanya kamera CCTV di rumah tersebut yang dapat digunakan sebagai barang bukti penuntasan kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa kamera CCTV di dalam rumah Kadiv Propam saat kejadian dalam kondisi mati.
"Kebetulan CCTV rusak sejak dua minggu lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi di Polres Metro Jaksel, Selasa (12/7/2022).
Budhi memastikan, pihaknya mengedepankan scientific crime investigation dalam mengusut perkara ini. Penyidik mencari alat bukti pendukung berupa CCTV dari sekitar rumah atau lokasi baku tembak.
"Ini bisa membuktikan petunjuk adanya orang-orang yang berada di rumah tersebut," ujar dia.
Pihak keluarga pun angkat bicara atas kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak dengan Bharada E di rumah pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rohani Simanjuntak menyampaikan bahwa Brigadir J atau Yoshua memang dibawahi langsung oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Di tempat majikannya itu Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak," tutur Rohani dalam rekaman video yang dikutip, Selasa (12/7/2022).
Menurut Rohani, pihak Mabes Polri memang menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 bahwa ada peristiwa baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Yoshua. Namun terkait penyebab dari adu tembak itu sendiri tidak dibeberkan.
"Kalau sama kami belum ada (motifnya). Kalau dikabari sama kami itu adanya tembak-menembak. Hanya belum dikasih tahu (motif)," jelas dia.
Advertisement
Misteri Luka Sayatan dan Jari Putus Brigadir J
Rohani mengaku janggal dengan adanya luka sayatan di tubuh almarhum Brigadir J atau Yoshua. Sebab, dari kepolisian menyatakan hanya ada aksi saling tembak dalam peristiwa tersebut.
"Kami menerimanya sudah di dalam peti. Kami jemput dari kargo bandara. Sudah sampai rumah duka kami buka semua bajunya. Ternyata ada tembakan di sebelah kanan dua, di leher satu, di tangan satu, di bagian ini sama kaki ada luka benda tajam. Trus di mata sebelah kanan, di hidung dijahit, trus di bibir, sudah itu tangan jarinya dua mungkin patah kali ya. Ada luka juga di tangan kiri, di kaki juga ada luka benda tajam," ujar Rohani.
Selain itu, kejanggalan yang disoroti adalah adanya luka lebam atau memar di jasad Brigadir Yoshua. Awalnya pada Minggu 10 Juli 2022, keluarga melihat adanya darah segar yang merembes melalui jari kelingking jasad Brigadir J atau Yoshua, sehingga berinisiatif untuk membuka pakaian jenazah tersebut.
"Cuma celananya nggak kami buka sih. Yang kami buka bajunya, kaos kakinya, tenyata di sana ada luka-luka sama biru memar di bagian perutnya. Terus di matanya ini ada kayak luka sayatan ini, trus di bibirnya juga, di hidungnya ada jahitan. Trus di dada sebelah kanan itu ada tembakan dua, di leher satu. Tapi yang lebih besar lubang tembakannya di dada sebelah kanan," jelas dia.
Menurut Rohani, luka tembakan juga terlihat di tangan sebelah kiri. Adapun jari kelingking dan jari manis tangan kiri Brigadir J atau Yoshua tampak patah.
"Terus luka di kaki sebelah kanan ada juga. Jadi kalau dugaan dari sana itu ada tembak-menembak. Kalau ada tembak menembak nggak mungkin sampai ada luka-luka memar, luka di kaki seperti benda tajam," terang Rohani.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan terkait adanya luka sayatan di jenazah Brigadir Yoshua atau J yang adu tembak dengan Bharada E di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun luka-luka itu disebut-sebut adanya sayatan di bagian perut dan jari yang terpotong.
"Kita bukan lihat, tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Menurut Ahmad, Bharada E melepaskan lima tembakan, yang salah satunya mengenai tangan Brigadir J dan kemudian tembus ke badan.
"Jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh, termasuk sayatan itu," jelas dia.
Sementara Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan yang tidak satu pun mengenai Bharada E. Hal itu disebut lantaran perbedaan posisi saat terjadi baku tembak antara keduanya.
"Tidak ada (yang kena), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ujar Ahmad.
Menyusul kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Menurut Listyo, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," jelas dia.
Janji Kapolri Libatkan Eksternal Kepolisian
Dalam pembentukan tim khusus, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekif, dan tentunya karena menyangkut anggota kita ingin betul-betul peristiwa ini menjadi terang, dan juga sehingga gabungan tim internal eksternal kita bentuk ini menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan," kata Listyo.
Setelah dinyatakan dibentuk, tim khusus langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB langsung memimpin jalannya kegiatan tersebut.
Termasuk baru dipasangnya garis polisi atau police line di bagian luar rumah, sementara sejak awal peristiwa terjadi pun tidak ada pita kuning tersebut melintang di sekitaran lokasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri ogah terburu-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai buntut kasus adu tembak dua anak buahnya di kompleks rumah dinas Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Pusat, pada Jumat lalu.
Kapolri beralasan, sudah ada tim khusus yang fokus mengusut kasus adu tembak dua anggota di rumah dinas perwira tinggi Polri tersebut.
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum, dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Listyo memastikan, tim akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap secara terang kasus adu tembak yang disebut dipicu adanya pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan untuk acuan dengan kebijakan-kebijakan," kata Listyo.
Advertisement