Ketua DPRD DKI Kritik Bupati Kepulauan Seribu Soal Helipad di Pulau Panjang

Prasetio menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad berasal dari perorangan dengan sebutan corporate social responsibility (CSR).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jul 2022, 13:42 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2022, 13:42 WIB
Delvira/Liputan6.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengkritik pernyataan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi soal landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang. Kritik itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Junaedi beralasan, helipad dimaksud untuk menarik wisatawan karena lebih murah menggunakan helikopter ketimbang kapal motor (boat) untuk mencapai Pulau Panjang. Dalih itu pun dipertanyakan oleh Prasetio.

"Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah dari pada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu Rp 5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang Bupati paham aturan," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Selasa 12 Juli 2022.

Selain itu, Pras sapaan karibnya, juga menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad berasal dari perorangan dengan sebutan corporate social responsibility (CSR).

"Saya ini enggak pinter, tapi juga enggak bodoh-bodoh banget. Masa seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR?” heran Pras.

Politikus PDIP itu juga menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan. Dengan begitu tentu akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.

"Sekarang gini, lo punya rumah terus dimasukin orang nggak kulonuwun langsung aja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masa enggak ada kontribusinya bagi pendapatan asli daerah (PAD) ke kita. Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak. Kemarin kemana aja?” kesal Pras.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Terasa Janggal

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat kerja, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengakui adanya kebimbangan dari sejumlah jawaban yang dilontarkan Bupati Junaedi terkait keberadaan helipad dalam forum.

"Saya menangkap keraguan dari beberapa jawaban Bupati terkait helipad. Ada bangunan lain tidak di sana? Akan kita lihat nanti," terang Mujiono.

Mujiono juga menjelaskan, Junaedi mengaku bahwa keberadaan helipad tersebut hasil dari corporate social responsibility (CSR). Tetapi di beberapa kesempatan, Junaedi mengatakan CSR yang dimaksud adalah pemberian perorangan.

"CSR bisanya ada di yayasan, perusahaan yang mencari keuntungan. Kalau perorangan bukan CSR," pungkas Mujiono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya