Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap baku tembak antar anggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua, atau Brigadir J tewas dalam kejadian ini.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto didapuk sebagai pimpinan dalam Tim Khusus. Sementara, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggungjawab tim.
Ada juga nama lain seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada sebagai anggota tim.
Advertisement
Di samping itu, Kompolnas, dan Komnas HAM dilibatkan sebagai pengawas dari pihak eskternal. Salah satu tujuanya dibentuk tim khusus agar kasus ini diusut secara objektif, transparan dan akuntabel.
Agung Budi Maryoto menegaskan, tim khusus bekerja mandiri. Setelah terbentuk, tim khusus kembali mendalami olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil otopsi serta keterangan sejumlah saksi.
"Kita berpedoman kepada scientific crime investigation hingga hasilnya objektif dan bisa terbuka bagi masyarakat," kata Agung saat konferensi pers, Rabu (13/7/2022).
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi upaya Kapolri membentuk tim gabungan dengan melibatkan unsur eksternal seperti kompolnas dan komnas HAM. Baginya, ini wujud dari transparansi.
"Langkah ini diharapkan nanti bisa memastikan proses penyidikan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan objektif dan semua analisis kesimpulan itu berdasarkan fakta lapangan yang sudah teruji. Baik melalui pendekatan scientific maupun para ahli terkait. Di samping itu jg kroscek kesaksian menjadi penting," kata dia.
Benny berharap, tim khusus bisa menuntaskan satu-persatu isu yang dikaitkan dengan fakta di lapangan. Benny tak menepis, Kompolnas sendiri berkali kali ditanya soal isu-isu yang berkembang.
"Kami mohon dukungan dan melalui kerja sama ini diharapkan nanti kita bisa bekerja lebih cepat, efektif sehingga publik mendapatkan informasi yang betul-betul akurat dan dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Benny.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerangkan, posisi Komnas HAM di dalam tim sebagai pemantau. Namun, juga diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan secara independen sesuai mandat dan karakter Komnas HAM.
Menurut Choirul, tim khusus mendukung penuh investigasi internal Komnas HAM. Bahkan, ketua tim menyampaikan siap membuka selebar-selebarnya, dan bertukar informasi.
"Kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami," ujar dia.
Komnas HAM Janji Transparan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, Komnas HAM akan bekerja sendiri sesuai SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM.
"Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama," ujar Beka.
Komnas HAM siap menampung informasi dari publik. Beka mengatakan, akan berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat, termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban.
"Kalau ada fakta-fakta yang terkait dengan kasus adu tembak, bisa disampaikan ke Komnas HAM. Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langkah Komans HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada," ujar dia.
Advertisement