Tim Khusus Bekerja, DPR Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saling berbeda pendapat mengenai nasib Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2022, 20:00 WIB
Insiden penembakkan terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Aksi tersebut dilakukan oleh sesama anak buahnya.
Insiden penembakkan terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Aksi tersebut dilakukan oleh sesama anak buahnya karena dipicu aksi pelecehan seksual.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, hal ini menyusul adanya tim khusus yang dibentuk Kapolri sudah bekerja. Sehingga penonaktifkan Ferdy perlu dilakukan.

"Saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (Ferdy Sambo dinonaktifkan-red). Sebelum orang ngomong, gua udah ngomong gitu," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

Legislator PDIP ini menuturkan, penonaktifan Ferdy Sambo diperlukan agar penanganan kasusnya tidak ada konflik kepentingan.

Ferdy sendiri akan menjalani pemeriksaan, sehingga wajar penjabat yang terlibat dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

"Istrinya diperiksa, ya tentu jabatan beliau sebagai Kadiv Propam memang biasa meriksa orang sekarang diperiksa. Dan itu kan sudah kebiasaan kalau ada pejabat yang dianggap ada kaitan, ini kam karema di rumah beliau dan istrinya kan. Ya sudah sepantasnya, sebenernya sebelum orang ngomong itu gua udah ngomong dari pada IPW," jelas Trimedya.

Alasan Polri belum dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena tidak ingin terburu-buru. Alasan itu tidak ada masalah, tetapi penting untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas penyelesaian kasus tersebut.

"Ya nggak apa-apa gitu loh, gapapa tapi kalau gamau terburu-buru monggo, tapi kan ini bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat gitu loh," jelas Trimedya.

 

Beda Pandangan

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta Polri tidak perlu buru-buru menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Ia yakin tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal bekerja independen karena dipimpin oleh Wakapolri.

Adapun terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua alias Brigadir J pada, Jumat 8 Juli 2022 lalu di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam kejadian tersebut Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, apalagi Ketua Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri Mas Gatot, yang artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sudah bisa dihilangkan, mengingat beliau Mas Gatot secara jabatan maupun kepangkatan berada di atas Pak Sambo," ujar Arteria kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Arteria Dahlan ini juga meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk Polri untuk mengusut baku tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Arteria menilai, tim gabungan akan bekerja secara transparan agar kasus yang menewaskan Brigadir Yoshua menjadi jelas.

"Saya minta publik bersabar, memberikan ruang dan waktu bagi Tim Gabungan bekerja, dan mempercayakan proses investigasi ini kepada Tim Gabungan. Percayalah kita semua saat ini bekerja di ruang kaca, pastinya transparan," katanya.

Legislator PDIP ini meyakini, semua pihak ingin mendengar akhir cerita dari kasus penembakan ini. Apalagi kasus adu tembak tersebut menjadi duka bagi kepolisian.

"Saya mencoba untuk melihat dalam spektrum yang lebih besar lagi, Ini kan tragedi, yang menjadi duka kita yang mau tidak mau melibatkan institusi Polri, anggota polri, dan perwira tinggi Polri dan istri. Rakyat pun pastinya akan menunggu akhir cerita ini. Artinya harus dikerjakan secara tepat, cermat, transparan dan akuntabel," katanya.

 

Respons Kapolri

Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak mau terburu-buru untuk menanggapi lebih lanjut soal usulan memberhentikan Kadiv Propam Irjen Pol, Ferdy Sambo. Karena dia meminta kepada publik untuk menunggu hasil kerja tim khusus yang sudah dibentuk.

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

Tim khusus ini langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri. Dengan melibatkan unsur eksternal Kompolnas maupun Komnas HAM dalam mengusut insiden baku tembak.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan untuk acuan dengan kebijakan-kebijakan," kata dia.

"Dipimpin langsung oleh pak Wakapolri dan Irwasum, dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," tambah dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya