Polri Tegaskan Sudah Periksa Ferdy Sambo dan Istri Terkait Kasus Adu Tembak

Polri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri yakni Putri Candrawathi terkait kasus adu tembak ajudannya, yang terjadi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Jul 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2022, 23:00 WIB
Insiden penembakkan terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Aksi tersebut dilakukan oleh sesama anak buahnya.
Insiden penembakkan terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Aksi tersebut dilakukan oleh sesama anak buahnya karena dipicu aksi pelecehan seksual.

Liputan6.com, Jakarta Polri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri yakni Putri Candrawathi terkait kasus adu tembak ajudannya, yang terjadi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Diketahui aksi adu tembak antar ajudannya membuat Brigadir J atau Joshua meninggal dunia, yang kemudian menimbulkan polemik lantaran dianggap banyak kejanggalan.

"Tentunya yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Dari hasil keterangan awal, karena ini sudah diambil Polda Metro Jaya, akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya. Apabila ada yang kurang dari proses penyidikan awal, pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan sampai penyidik cukup," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Menurut dia, Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan lebih dari sekali di Polres Jakarta Selatan. Termasuk juga istrinya yakni Putri Candrawathi.

"Informasi yang didapat lebih dari sekali ya dari penyidik Polres Jaksel, kalau dari Polda belum dapat informasi. Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jaksel," kata Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Adapun alasannya masih terkait upaya penanganan kasus adu tembak anggotanya yang terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Mencermati perkembangan yang ada termasuk spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini dinonaktifkan," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Menurut Listyo, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dapat menjaga objektivitas dalam penanganan perkara adu tembak antar anggota Propam Polri yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

"Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menajga objektivitas, transparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga, agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ungkap dia.

 


Kasus Berjalan Terus

Listyo pun memastikan pengumpulan barang bukti dan saksi terus dilakukan dalam penanganan kasus adu tembak anak buah Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi, juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan scientific, sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban scientific crime investigation," tutur dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Listyo sendiri belum merinci lebih jauh terkait perkembangan penanganan kasus adu tembak anggota yang dilakukan oleh tim khusus bentukannya. Namun dia memastikan seluruh hasil penyidikan akan disampaikan secara objektif dan transparan ke publik sesuai komitmen Polri yang selama ini dijaga.

"Seluruh tahapan sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti sedang berjalan," kata Listyo.

 

 


Sempat Ada Desakan

Diketahui, Keluarga Brigadir J atau Yoshua meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI memberikan atensi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu terkait kasus adu tembak anak buahnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir Yoshua.

"Jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," tutur Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua, Komarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Selain Irjen Ferdy Sambo, Kamarudin juga meminta Polri menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya